DPD PWRI Babel Mengutuk Keras, Aksi Premanisme Terhadap Jurnalis Aniaya Wartawan Babel

Hukum & Kriminal195 Dilihat

Pangkal Pinang-TransTV45.com|| Kebebasan pers sangat penting bagi cita-cita kemerdekaan Indonesia,lantas haruskah produk dari jurnalistik menjadi mala petaka bagi mereka insan Pers.Prov.Kepulauan Bangka Belitung, Selasa (28/11/2023).

Menurut UU No.40 Tahun 1999 tentang pers, dikatakan bahwa pers merupakan lembaga sosial dan wahana komunikasi masa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik.Hal ini meliputi mencari, memperoleh,memiliki, menyimpan,mengolah,dan menyampaikan informasi dalam bentuk lisan,tulisan, suara,gambar maupun media elektronik,dan segala saluran yang tersedia.

Kekerasan terhadap wartawan belakangan ini marak terjadi di kepulauan Bangka Belitung.Padahal di masa sekarang Indonesia telah masuk ke dalam masa kebebasan pers,setelah berakhirnya masa pemerintahan Orde Baru.

Pers di Indonesia pada masa reformasi memiliki kebebasan yang sangat luas untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang suatu peristiwa.

Salah satu yang sedang menjadi perbincangan diseluruh pelosok tanah serumpun sebalai.

Ichsan Mokoginta mendapat serangan orang tidak dikenal dirumahnya di Desa Petaling Kecamatan Mendobarat,Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,Sabtu (25/11/2023) siang.

Akibat siraman cuka parah yang dilakukan OTD tepat didepan rumahnya,wartawan ini nyaris mengalami kebutaan.

Menyikapi kejadian kekerasan terhadap profesi jurnalistik Bangka Belitung, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPD PWRI) yang baru saja dilantik Endy Nomansyah (Enjy).sangat mengecam keras terhadap kekerasan terhadap profesi jurnalistik yang mana profesi ini bagian dari Pilar Ke Empat dalam demokrasi bernegara.

Enjy berharap kepada Aparat Penegak Hukum khususnya diwilayah Hukum Polda Babel Meberikan keseriusnya dalam menangani beberapa kasus yang dialami Wartawan.

“Kita PWRI BABEL sangat mengecam segala bentuk kekerasan terhadap Insan pers dan akan kita Tunggu keprofesionalan Aparat penegak hukum khususnya pihak kepolisian yang ada di Bangka Belitung,” Terangnya.

Dan Kalau ini tidak ditangani dengan keseriusan APH Bukan tidak mungkin kedepanya  lebih Extreme lagi,dan mungkin saja bisa terjadi hal -hal yang lebih buruk.

“Takutnya nanti apabila ini tidak di tindak tegas akan lebih banyak intimidasi atau kekerasan yang mungkin akan lebih Extreme dari pada yang sekarang sedang terjadi,maka dari itu kami dari PWRI Babel mengajak seluruh rekan-rekan Pers selalu bersatu agar hal-hal yang buruk tidak terjadi lagi dengan rekan-rekan Pers kita,” Tutupnya.

 

(A.Ridwan/DPD PWRI BABEL)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *