Menantang Aturan, Penambang Emas Tanpa Izin Beroperasi Bebas Di Sungai Kapas Tran C2

Hukum & Kriminal967 Dilihat

Merangin-TransTV45.com|| Sungai kapas Tran c2 adalah suatu desa yang sangat luas,kehidupan warga nya selalu aman dan kondusif,mayoritas warga nya bekerja sebagai petani,pedagang, pengusaha dan ada yg PNS.

Investigasi di lapangan desa tersebut adalah desa yang sangat subur yang memiliki banyak nya perkebunan sawit dan lain sebagai nya.akan tetapi ada beberap warga yang masih berani bermain PETI (penambang emas Tampa izin) salah satu nya yang ada di perkebunan sawit sekitar  lebih dan kurang seratus meter dari jalan aspal.

Setelah menggali informasi dari salah seorang warga yang tidak mau di nama nya,tentang dari aktivitas PETI yang tidak memiliki surat izin,awak media meninjau lansung ke lokasi yang telah di sampai  kan warga tersebut, ternyata benar apa yang di lakukan oleh para pekerja PETI.seakan tidak ada rasa takut dengan aturan yang telah di tetap kan,dengan leluansa penambang emas tampa izin beroperasi sesuai apa yang di kehendaki.

Atas dari keterangan warga tersebut yang mempunyai mesin pencari Emas (Dompeng) berinisial (Sp)salah satu warga desa sungai murak Bangko, kabupaten merangin.

Setelah mendapat kan no  WhatsApp pemilik dompeng,awak media menghubungi melalui via WhatsApp,tetapi beliau (pemilik dompeng) tidak aktip.delang beberapa jam pemilik dompeng menghubungi awak media melalui Chatingan,bahwa, kalau di Tran c2  ini wartawan dan LSM berurusan dengan Ucok.

Saat dikonfirmasi  melalui chatingan dengan Ucok,seperti beliau menantang aturan UU yang di sah kan,karena di dalam chatingan yang telah di screenshot beliau (Ucok) meminta KAPOLDA dan KAPOLRES untuk datang ke lokasi penambang emas Tampa izin yang di lindungi nya.

Di kutip dari pembicaraan di atas,Diminta kepada KAPOLDA dan KAPOLRES untuk menindak lanjuti ke lapangan sesuai dengan  bukti pembicaraan dengan beliau (Ucok) percuma aturan UU peti di tegak kan atau di terbit kan,kalau tidak ada tindakan tegas.

 

Tores

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *