Pemilu Damai Tahun 2024 Caleg Partai Perindo Bangka Induk No Urut 1 Sosialisasi Ke Masyarakat Bangka Induk

Politik363 Dilihat

Bangka-TransTV45.com||Jelang pelaksanaan pemilu 2024 caleg partai Perindo Kabupaten Bangka setelah ditetapkannya masa kampaye terbuka caleg dari partai Perindo dapil Sungailiat Bangka Induk no urut 1,mulai melakukan sosialisasi pemilu damai sesuai yang disampaikan Sekretaris partai PERINDO Anthoni Saipul.S.IP saat acara makan bersama ditempat kediamannya. Jl. Samratulangi Simpang Telkom Sripemandang, Kel.Srimenanti, Kec.Sungailiat, Kab.Bangka Provinsi, Kepulauan Bangka Belitung. Minggu (3/12/2023).

Bahwa partai PERINDO menginginkan pemilu damai, di Sungailiat Kabupaten Bangka yang beragam suku dan etnis tidak ada yang boleh menggangu kedamaian, hingga saat ini kita ketahui tidak seluruh masyarakat dapat merasakan kesejahteraan itu sendiri dan menciptakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat khususnya yang berada  di Sungailiat merupakan sebuah awal dan proses yang panjang dan penuh perjuangan saat pemilu tahun 2024 ini.

Pesan Anthoni Saipul. S.IP.,dalam berpolitik perlu untuk memiliki sebuah  arti kejujuran bukan selogan saja demi menuju kesuksesan yang ujungnya tidak dapat dirasakan oleh kehendak masyarakat hingga masyarakat sangat kecewa menanamkan sebuah kejujuran agar tercapai aspirasi masyarakat dapat meyakini menuju perubahan,namun kejujuran disini memberikan suatu makna yang dapat merubah segala prinsip-prinsip yang mendasar atas bersuaranya kehendak masyarakat untuk menjadikan perhatian bersama-sama menuju perubahan disegala dalam mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat saat ini,”ungkapnya.

Caleg partai PERINDO Dapil Sungailiat Kabupaten Bangka no urut 1 Anthoni Saipul, S.IP , melakukan sosialisasi di daerah Sungailiat Kabupaten Bangka, Kecamatan Sungailiat  dengan berbagai komunitas yang mendukung program caleg No 1 dapil Sungailiat dari partai PERINDO.

Pemilu damai 2024 – 2029 menuju Indonesia Sejahtera Serta Bersama-Sama Membangkitkan Ekonomi Masyarakat Menengah Ke Bawah di Sungailiat Kabupaten Bangka,insyaallah kita berjuang sesuai dengan misi-visi melalui program UMKM dan menampung aspirasi masyarakat,dan berusaha mencari solusi,insyaallah bukan saatnya berjanji,waktunya kami beraksi salam PERINDO, Ujarnya Anthoni.

Saya sebagai warga negara indonesia lahir dan besar di Sungailiat Kabupaten Bangka, Kecamatan Sungailiat ingin berpatisipasi dalam dunia politik  hanya bermodalkan pengetahuan dan pengalaman caleg no 1 dari dapil Sungailiat Kabupaten Bangka,hanya ingin masyarakat Sungailiat sejahtera terutama untuk pekaku usaha kecil UMKM dan pedagang kaki lima dan asongan mau pun juru parkir,bisa mendapat kan penghidupan yang layak berdasarkan UUD 1945 dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,’Tegasnya.

Saya ingin masyarakat Sungailiat Kabupaten Bangka maju dan mandiri serta memiliki kesejahteraan yang sama, walaupun saya bukan siapa-siapa imbuh caleg no 1 saat sosialisasi di berbagai tempat daerah pemilihannya.

Dalam situasi saat ini saya masuk sebagai caleg No urut 1 partai PARINDO dapil Sungailiat Kabupaten Bangka,ingin berbagi dalam Pengalaman pada saat menjadi pengurus Sekretaris partai PARINDO, yang bergerak di bidang Jasa konstruksi dan property,saya ingin masyarakat Sungailiat Kabupaten Bangka dapil Sungailiat Kabupaten Bangka,menjadi pemilih cerdas dalam melakukan pencoblosan nanti nya tidak terpengaruh oleh kampanye kampanye yang berbau politik uang,dan terprovokasi oleh black kampanye imbuh caleg no 1 kepada awak media TransTV45.com.

Caleg no 1 dari partai PERINDO dapil Sungailiat Kabupaten Bangka sadar akan ketidak mampuan strategi lain yang sifat nya memberikan Janji janji politik  atau lain nya seperti  materi untuk  atau pun apapun yang sifat nya negativ  untuk menarik simpatisan dan pendukung , apalagi harus memaksa memberikan doktrin terhadap partai tertentu.

Caleg no 1 partai PARINDO dapil Sungailiat Kabupaten Bangka ingin mencoba untuk membuka peluang  bagi para pemilih cerdas,di dapil  Sungailiat Kabupaten Bangka  pada sasaran mengajak  Para pedagang kaki lima PKL dan para pelaku UMKM yang berdomisili diSungailiat ,Kabupaten Bangka untuk membentuk Komunitas komunitas secara legal dan memiliki izin usaha kecil secara admistrasi di bentuk paguyuban-paguyuban yang memiliki legalitas secara hukum,agar nanti bisa membuka peluang usaha secara merata dan kesejahteraan bersama.

Caleg no urut 1 dapil Sungailiat Kabupaten Bangka ingin berbagi pengalaman dan pengetahuan yang insyaallah jika bermanfaat bagi kawan-kawan pelaku usaha kecil insyaallah saat terpilih nanti saya akan merealisasikan agar  semua masyarakat yang berpenghasilan tidak tetap maupun rendah  baik juru parkir  serta pelaku usaha UMKM dan pedagang kaki lima  bisa mendapatkan payung Hukum yang sama dan penghidupan yang layak bagi program-program kedepanya hak-hak masyarakat untuk wajib kita perjuangkan.

Sehingga menuju perubahan yang terwujud untuk kita bersama kedepannya,sesuai dengan amanat UUD 1945 dan Pancasila Sebagai dasar kemanusian yang ² adil tanpa mebeda kan antara kalangan atas dan kalangan bawah untuk mendapat fasiltas ² yang telah di berikan pemerintah namun seperti nya sulit akan di dapati dengan aturan aturan dan regulasi yang ada di pemerintahan mau di legeslatif yang tidak pernah di pikirkan sebelum nya. Dalam memgembang kan dunia usaha kecil, karena tidak memiliki legalitas yang di syaratkan.

Untuk itu jika  terpilih nanti caleg no urut 1 berkeinginan membentuk komunitas komunitas PKL pedagang kaki lima mempunyai legalitas dan  payung hukum  imbuh caleg no urut 1 dapil Sungailiat Kabupaten Bangka partai PERINDO.

Kenapa saya hanya  memilih Sosialisasi ke pedagang kaki lima dan  UMKM Daftar Pemilih Tetap dan  hanya membagi kan kartu nama dan tulisan saya ini, kepada pelaku dunia usaha UMKM maupun MBR lainnya pada dasar mereka masih sangat sulit untuk mendapatkan fasilitas-fasilitas  umum baik dalam bentuk subsidi  untuk MBR Masyarakat berpenghasilan rendah di karena kan  tidak memiliki legalitas pekerjaan yang tetap, contoh sepele seperti untuk memiliki rumah bersubsidi,aturan dan regulasi hanya bisa di dapati kalangan ASN Aparatur Sipil Negara / Pemgawai Negeri Sipil dan karyawan BUMN dan swasta saja yang memiliki legalitas dari pemerintah maupun penghasilan tetap.

Insyaallah jika di sertakan Allah,SWT saya mendapat kan amanat sebagai anggota legislatif cita-cita dan keinginan saya untuk membentuk paguyuban atau kelompok UMKM dan pedagang kaki lima bisa memiliki legalitas usaha dan berbadan hukum, agar di manfaatkan untuk mendapat kan prasarana utilitas umum,oleh pemerintah Kabupaten Bangka atau provinsi maupun pusat.atas nama Anthoni Saipul, S.IP., ayo Bapak ibu semua bersatu. Berjuang dan meraih kemenangan dengan berlambangkan  partai PARINDO No urut 16 ,jika tidak saatnya, kapan lagi,” 14 Februari 2024 saatnya,” Tutupnya.

 

(Ahmad.Ridwan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *