Batang Hari-TransTV45.com|| Terdapat beberapa masyarakat Desa mengeluh tentang mobil angkutan Tandan Buah Segar (TBS) PT. PMB. Di Kecamatan Maro Sebo Ulu. Kabupaten Batang Hari. Provinsi Jambi. Diantaranya Desa Sungai Lingkar, Desa Padang Kelapo, Desa Olak Kemang, Desa Tebing Tinggi, yang dilalui, Selasa (05/12/2023).
Hal ini terungkap ketika salah seorang warga masyarakat Desa Padang Kelapo Sarbaini mengatakan ke- media ini tentang mobil angkutan Tandan Buah Segar (TBS) oleh PT. PMB yang melalui akses jalan Pemda, menurutnya kapasitas jalan tersebut hanya bisa dilalui beban berat sebesar 8 ton, kemungkinan besar jalan tersebut tidak bisa bertahan lama dikarenakan berat beban yang di lalui oleh angkutan mobil (TBS) pihak PT. PMB tersebut capai 12 ton.
“Mobil angkutan TBS oleh PT. PMB tersebut capai 12 ton bang, kami masyarakat di sini sangat khawatir, terkadang mereka sampai 10 mobil perhari, juga ugal-ugalan mengendarai mobil angkutan tersebut, dikhawatirkan akan berdampak terhadap kelangsungan hidup masyarakat yang menggunakan akses jalan tersebut, juga dikhawatirkan kalau jalan tersebut tidak bisa bertahan lama di karenakan kondisi jalan tersebut baru selesai di bangun, harusnya pihak perusahaan lebih memperhatikan muatan dan kapasitas ketahanan penggunaan akses jalan tersebut, sesuai dengan regulasi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, diketahui jalan itu merupakan jalan pembangunan pemerintah daerah untuk masyarakat setempat, bukan untuk akses jalan perusahaan.” sebutnya.
Tambahnya.” saya berharap kepada pihak pemerintah daerah kabupaten Batang Hari dan pihak DPRD kabupaten Batang Hari, serta pihak Kecamatan Maro Sebo Ulu untuk dapat melakukan evaluasi terhadap perusahaan dan melakukan penertiban terhadap pihak perusahaan tersebut.” tutupnya, Sarbaini.
Sampai berita ini di terbitkan, media ini sudah mencoba mengkonfirmasi pihak humas PT. PMB. Melalui via whatsApp namun belum memberikan jawaban.
(Rian)