Diduga Kebal Hukum, Masyarakat Berani Tebang Kayu Rengas Di Pinggir Sungai Bukan Miliknya

Daerah179 Dilihat

Way Kanan Neki-TransTV45.com || Dimana diduga kuat ada salah satu masyarakat yang berani menebang kayu yang bukan miliknya, tapi milik negara yang sudah jelas kayu tersebut dilindungi negara dan mempunyai badan hukum, yang mana kayu pohon tersebut terletak di salah satu pinggiran sungai Neki yang juga yang mana berbatasan dengan Kecamatan Baradatu dan Kecamatan Banjit, Kabupaten Waykanan. Sabtu 1Des 2023.

Pada saat awak media kroscek di lokasi penebangan, disitu terlihat memang benar adanya kayu rengas di pinggir sungai Neki yang berbatasan di antara kampung gedung Rejo dan kampung Bali sadar Utara dalam keadaan luluh lantah, lalu beranjak menuju di kediaman si pemilik lahan yang bernama Nyoman Wija yang beralamatkan di kampung Bali sadar Utara kecamatan banjit, namun yang bersangkutan tidak berada di rumahnya melainkan sedang di ladang kata kedua anaknya saat di pintai keterangan oleh awak media.

Ditempat yang sama juga awak media sedikit mengkonfirmasi terkait siapa yang jual dan siapa yang membeli kayu yang di lindungi tersebut/milik negara ini lalu anak laki-laki dan anak perempuan Nyoman Wija menjelaskan.”

Kayu itu memang ada di pinggir kali Neki di lokasi tanah kami bang tapi yang beli kayu itu namanya Karyono orang gedung Rejo, dia sudah berapa kali kerumah dan maksa-maksa mau bayar kayu yang ada di tanah kami yang tumbuh di pinggir kali itu bang.”

Ungkapnya pada awak media terkait dana jual beli kayu tersebut anak laki-laki dan anak perempuan Nyoman Wija menerangkan dengan sadar kepada awak Media saat di konfirmasi di rumahnya menjelaskan lanjutnya.”

bahwa memang benar si Karyono itu memberikan uang kepada bapaknya untuk membayar kayu rengas yang ada di pinggir sungai Neki itu bang,” Jelas anaknya pada awak media.

Maka dari itu jika ada kesalahan dalam tindakan tersebut, agar kiranya bagi aparat penegak hukum yang punya wewenang agar kiranya bisa secepatnya ditindak tegas dengan hukum yang berlaku.

 

JNI.45.cs

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *