Potong Dana PIP Siswa SMAN 1 Namorambe AS, S,Pd.,M.M; Ka Sekolah SMAN 1 Namorambe Kab Deli Serdang Intimidasi Siswa Penerima

Daerah275 Dilihat

Deli Serdang-TransTV45.com|| Viral di masyarakat, tentang Ka.Sekolah SMAN 1  Namorambe yang berlokasi di Jln Pendidikan,Desa Jatikusuma Kec.Namorambe Kab. Deli Serdang, menjadi perbincangan hangat  diberbagai lapisan masyarakat.

Pasalnya, Ka Sekolah SMAN 1 Namorambe Ber-inisial AS, S.Pd., MM., dituding memotong dana Beasiswa PIP, dan meminta setoran administrasi kepada siswa penerimanya dengan bervariasi dengan besaran  antara Rp 30.000 sampai  Rp 100,000 , ditambah lagi siswa wajib’ membayar tunggakan sampai lunas , contoh nya seperti melunasi uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP red) yang belum terbayar orang tua siswa.

Akibat tindakan semena-mena dari sekolah ( AS, S.Pd.,MM) tersebut, siswa penerima manfaat Program bea siswa PIP menjadi sangat marah dan kecewa  akan perlakuan Ka Sekolah SMAN 1 Namorambe tersebut.

Pantauan wartawan di lokasi pada hari Selasa 05/12 2023 dan perbincangan dengan beberapa siswa menyampaikan hal yang sama ketika ditemui wartawan.

Bahkan beberapa siswa yang lain yang jugae penerima Beasiswa PIP  mengatakan Ka  Sekolah mereka , sangatlah tidak adil dan terkesan otoriter, sebab dana beasiswa PIP tersebut sangat banyak manfaatnya,bagi mereka sehingga mengundang protes mereka ” janganlah langsung diambil dan dipotong semuanya, kami juga sangat perlu untuk membeli buku , sepatu dan tas sekolah, tutur salah satu siswa dengan gemasnya.

Lebih lanjut diterangkan nya , bahwa, dana beasiswa PIP  yang diterimanya sudah habis dan amblas habis untuk membayar SPP dan lainnya, mereka (pengumpul , Red) hanya bilang utang dan kewajiban mu segini, tanpa kami bisa membantah dan menolak, ungkapnya dengan sedih,” tidak ada artinya uang PIP ini,” bang , dan tidak ada sisanya lagi”  ungkapnya kepada wartawan.

Lebih lanjut diuraikannya pengeluaran tersebut , yakni melunasi hutang SPP dan lainya hingga saldonya kosong sama sekali.

Bukan hanya saya yang seperti itu , hampir semuanya bang , ada yang enam bulan terakhir  belum bayar SPP dan lainnya langsung potong habis, lalu, ada yang satu tahun, tergantung , hutang yang ada dan lainnya terangnya ,   padahal kebutuhan untuk peralatan sekolah , seperti sepatu , dasi dan lainnya belum ada uang , sambung Siswa laki-laki yang datang kesekolah didampingi orang tua nya.

Pemotongan dana beasiswa PIP di SMAN 1 Namorambe yang Viral tersebut, membuat Ka Sekolah AS, S.Pd., MM; geram, merasa  disudutkan,  sehingga pada Senin tanggal 04/12- 2023 memanggil dan mengumpulkan Siswa kekantornya, yakni semua siswa Penerima Beasiswa PIP.

Dengan berang dan emosi AS. S PD MM memarahi puluhan siswa tersebut, meminta siapa yang memberikan informasi tersebut kepihak luar , sehingga diketahui wartawan, dan selanjutnya mengintimidasi  dan. mengingakan  Siswa penerima PIP ” kalian semua siswa penerima dana PIP tidak bisa lagi masuk jalur undangan  (masuk PTN) dan kalaupun  sudah masukpun akan saya batalkan karena saya sakit hati karena kalian dan orang tua kalian , saya jadi bulan bulanan pemberitaan” kata  salah seorang siswa seusai ditatar oleh Ka Sekolah saat perbincangan  dengan  TransTV45.com   Senin  04/12. 2023 , tapi ngga boleh sebut nama ya’ bang katanya.

Hal yang sama disampaikan salah satu siswa , inisial B (bukan nama sebenarnya) menyebutkan Ka. sekolah mereka sangat marah dengan kejadian ini dan merasa sakit hatinya terkait bocor nya pemotongan dana Beasiswa Program Indonesia Pintar ini ke pihak media , padahal program PIP, adalah program andalan Presiden Jokowi di Pendidikan dan sangat membantu keluarga miskin.

Salah seorang guru inisial Ti, mengatakan tindakan Ka, Sekolah SMAN 1 Namorambe Inisial AS, S.Pd., MM., jelas menyalahi UU Sisdiknas No 20 tahun 2003 yakni pasal 1 ayat 1 bahwa Sumbangan Pembinaan Pendidikan adalah sifat nya sukarela, bukan pemaksaan, atau lansung memotong dana beasiswa PIP , kendati mereka punya tunggakan , karena penerima beasiswa PIP adalah mereka siswa yang ekonomi nya kurang mampu.

Menurut sumber yang dapat dipercaya kebenarannya menyebutkan, pemungut atau pengumpul dana tersebut dari siswa di lakukan oleh OB, orang’ kepercayaan AS S,Pd MM disebut sebagai pejabat WKS Kesiswaan , ” dialah memungut dananya pak , tutur Sumber

Disambungnya , pada awal November lalu AS MM , ditengarai menahan  Dana PIP pada 14 siswa, pasalnya pada bulan tersebut, terdengar kabar bahwa ada pencairan danae PIP sebanyak 14 orang  dari Bank BNI Cab , Deli tua yang ditransfer pada Akhir bulan Oktober lalu yang menurut Ka Sekolah adalah Dana pribadinya,  namun tidak berapa lama dibantahnya kembali , akibat mekanisme pencairan nya yang agak aneh .

Namun karena banyak diperbincangkan bahkan masuk media online , dengan cepat Ka Sekolah SMAN 1 Namorambe ini berubah haluan dan mengakui dana tersebut adalah dana beasiswa PIP, sehingga mengundang siswa penerima disuruh di foto dan divideokan  sebagai tanda bahwa dana tersebut sudah di kembalikan tutur nya lebih lanjut.

Menurut pengamat dan aktivis Anti Korupsi Aspin Sitorus, ST; Ketua  Umum DPP LSM SANPAN RI , dengan tegas menurutnya AS, MM; Ka Sekolah SMAN 1 Namorambe, sudah layak di evaluasi oleh Ka Dinas Pendidikan Sumatera Utara DR Asren Nasution, harusnya menjadi atensi Kabid Pembinaan SMA M,Basir Hasibuan, dan wajib diperiksa Inspektur Inspektorat Provinsi Sumatera Utara Lasro Marbun, agar tidak semakin menciderai kinerja dunia pendidikan Provinsi Sumatera Utara yang sekarang di anggap kinerjanya semakin membaik.

Lebih lanjut menurut nya kelakuan AS, S.Pd., MM; sebagai pendidik kepada murid nya sendiri, sudah masuk dalam kebijakan yang salah, karena dianggap sebagai kategori pungutan administrasi rp 30 ribu sampai Rp 100 ribu adalah pungutan liar atau korupsi, dan pemotongan uang beasiswa tanpa disetujui melalui rapat orang tua siswa  melanggar UU No.31 Tahun 1999 junto. UU No 22 Tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, bahkan sudah masuk Pasal 12 UU Tindak Pidana korupsi tentang gratifikasi jabatan Sebagai  ASN , yakni memperkaya dirinya sendiri, orang lain atau golongan .

Hal yang sama dalam Perpres  No 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli,  AS, S.Pd.,MM., sudah layak dicopot  tegas Aspin Sitorus, ST., kepada TransTV45.com

Sampai berita ini di naikkan M. Basir Hasibuan sebagai Kabid Pembinaan SMA  , belum dapat dimintai komentar nya.

 

(Gun , Tim)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *