Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat Desak DPR Dan MPR Untuk Adakan Sidang Pleno

Nasional195 Dilihat

Yogyakarta-TransTV45.com||  Petisi 100 Penegak Daulat Rakyat kembali mendesak DPR dan MPR  untuk melakukan sidang pleno pemakzulan Presiden RI Jokowi.Desakan itu disampaikan dalam dialog kebangsaan di Yogyakarta, pada Rabu (6/12).Dialog bertema Rakyat Menuntut Pemakzulan Presiden Jokowi yang dihadiri para tokoh nasional dan tokoh daerah Yogyakarta dari berbagai kalangan baik ulama, cendekiawan, purnawirawan dan emak-emak. kalangan aktivis maupun mahasiswa.

Pembicara dalam acara dialog tersebut, antara lain mantan KSAD jend Tyasno Sudarto, mantan Ketua MPR Amien Rais, Guru besar UGM Zaenal Arifin Mochtar, dosen UNS M.Taufik,Ketua FUI DIY KH Syukri Fadholi, Ketua BEM UGM Gielbran M.Noor dan Rizal Fadhilah dan Dr Marwan Batubara dari Petisi.

Sekarang pemakzulan semakin relevan setelah memperhatikan adanya pelanggaran-pelanggaran konstitusional yang dilakukan Jokowi “.tegas Syukri Fadholi.

Sementara itu Guru Besar UGM M.Taufiq menyatakan Presiden Jokowi jelas terlibat dalam intervensi dengan Nepotisme kepada adik iparnya Anwar Usman selaku Ketua MK  yang menggelar sidang Majelis Kehormatan MK memutuskan terjadinya pelanggaran etika berat oleh Anwar Usman.Sehingga Anwar Usman dipecat dari Jabatan Ketua MK oleh MK karena telah merekayasa Putusan MK No.90/2023 guna meloloskan keponakannya Gibran. Ini jelas melanggar Pasal 23 UU No 28/1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN”.Tegas Taufiq.

Disisi lain Marwan Batubara dari Petisi 100 menyatakan akan ada demo akbar di depan Istana untuk lengsernya Presiden Jokowi.” Ini dilakukan karena banyak pelanggaran hukum yang menghianati UU,kebijakan IKN ini penting karena hukum harus ditegakhan dan jangan tembang pilih”.kata Marwan. Marwan juga menambahkan ada 10 alasan mengapa pemakzulan di lakukan yang disampaikan melalui Petisi 100 yang ke 3 kali.

Dialog Kebangsaan tersebut merupakan kegiatan sosialisasi dan konsolidasi PETISI 100 dan akan segera melaporkan tindak pidana yang telah dilakukan Jokowi,Anwar Usman dan Gibran,’ punhkasnya

 

Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *