Pembelaan Diri Yang Menyesatkan

Hukum & Kriminal3864 Dilihat

Saumlaki-TransTV45.com|| Pasca di panggil 12 anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten kepulauan tanimbar dalam rangka memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi pada BPKAD kabupaten kepulauan tanimbar hampir sebagian besar para menyangkal bahwa tidak pernah menerima dana yang sudah di alamatkan kepada mereka. Sedangkan mantan ketua DPRD kabupaten KKT Jaflaun Batlayeri saat di tanyai hanya mengaku bahwa perna menerima bantuan semen sebanyak 100 sak itu pun bantuan yang di kaitkan dengan adat istiadat karena dengan alasan mantan ketua sedang membagun ruma baru. Lebih fatalnya lagi pada sidang sidang sebelumnya ada nama wakil ketua DPRD Ricky Jauwerissa di sebutkan oleh saksi bahwa wakil ketua DPRD Ricky Jauwerissa pun termasuk sala satu dari sekian anggota DPRD yang diduga turut serta menerima dugaan uang ketuk palu tersebut, tetapi anehnya saat di hadirkan dalam persidangan tersebut baik hakim maupun jaksa selama dalam persidangan kemarin tidak pernah menanyakan kepada yang bersangkutan apakah yang bersangkutan pernah memerima aliran dana tersebut sesuai keterangan saksi?? Sampai sidang selesaipun pertanyaan ini tidak di lontarkan oleh jaksa maupun hakim kepada yang bersangkutan. Tetapi kepada anggota DPRD yang pertanyaan ini di tanyakan kepada mereka.

Hal ini menjadi pertanyaan besar kepada publik dan masyarakat yang ada di kabupaten kepulauan tanimbar ini, dan masyarakatpun mempertanyakan hal ini kenapa bisa sampai terjadi. Ko kepada anggota DPRD yang hal tersebut di pertanyakan tetapi kepada wakil ketua DPRD ko ini tidak di pertanyakan, ada apa dengan APH, terutama jaksa penuntut umum dan Hakim Hakim yang terhormat ini, ko ada tebang pilih seperti ini?? Malah dalam satu vidio youtube yang sudah beredar hasil wawancara antara wakil ketua DPRD Ricky Jauwerissa dengan media tersebut seakan akan wakil ketua DPRD tersebut kembali menyalahkan orang lain dalam hal ini mantan Bupati kepulauan tanimbar Petrus Fatolon. Asumsi asumsi ini menjadi perbincangan hanngat di kalangan masyarakat tanimbar terutama di media WA grup yang ada di kabupaten kepulauan tanimbar.

Salah satu toko muda asal larat Kecamatan Tanimbar Utara Nyong Angwarmase, kepada media ini saat di mintai pendapatmya terkait peristiwa yang terjadi saat ini mengatakan bahwa, Ada apa dengan para Jaksa penuntut Umum Maupun Para Hakim ini ko saat persidangan terjadi kemarin anggota DPRD yang lain di tanyakan apakah mereka menerima uang sesuai dengan keterangan para saksi, tetapi kenapa pertanyaan serupa tidak di lemparkan kepada wakil ketua DPRD?? Malah hakim meminta kepada yang bersangkutan untuk menceritakan kronologis pembahasan, berarti ini patut publik dan maayarakat pertanyakan ada apa dan kenapa wakil ketua lolos dari pertanyaan tersebut, patut diduga jangan jangan ini sudah di seting sedemikian rupa hingga sang wakil ketua lolos dari pertamyaan tersebut. Dan kalau kita dengar dengan saksama dalam vidio yang sudah beredar luas sang wakil malah sudah menuduh mantan bupati kepulauan tamimbar yaitu bapak petrus fatlolon. Padahal sudah jelas jelas dalam persidangan sebelumnya saksi juga sudah menyebut nama wakil ketua DPRD Kepulauan Tamimbar juga merupakan sala satu yang menerima aliran dana tersebut.

Kalau wakil ketua DPRD dan anggota DPRD yang sudah menyangkal tidak menerima uang haram tersebut lalu uang uang itu di antar ke siapa?? Padahal masyarakat dan publik di tanimbar sudah tau dan ini bukan lagi menjadi sebuah rahasia yang harus di tutup tutupi, karena faktanya lobi lobi seperti ini sering terjadi dia setipa kali pembahasan APBD. Mereka mau menyangkal apa lagi toh ini realita yang selama ini sudah terjadi di kabupaten ini, bukan saja pada periode ini apalagi beliau adalah sala satu wakil ketua yang juga turut serta memegang Palu sidang.

Menurut dugaan saya wakil ketua DPRD Ricky Jauwerisa sedang membohongi publik dengan mempersalahkan orang lain. Apalagi publik sudah tau siapa itu wakil ketua DPRD dan bagaimana hubungan dia dengan mantan bupati kepulauan tanimbar. Dan kalau kita cermati dengan baik maka apa yang di sampaikan oleh wakil ketua DPRD baik itu pada saat persidangan kemarin dan apa yang sudah beredar di media masa saat ini, itu hanya karena dendam semata. Ini bukan menjadi hal baru lagi, untuk itu jaksa maupun para hakim harus melihat ini dengan baik ini harapan masyarakat tanimbar.

 

Sumitro

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *