Aktivis Antikorupsi Rolly Wenas Minta Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri pada Hari Anti Korupsi Se Dunia

Nasional243 Dilihat

Sulut – TransTV45.com||Aktivis antikorupsi Rolly Wenas mengajukan usulan menarik terkait peringatan Hari Anti Korupsi Se Dunia. Menyikapi status tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif, Firli Bahuri, Wenas mengusulkan agar Polda Metro Jaya membuat kejutan dengan menahannya tepat pada tanggal 9 Desember 2023.

“Wujud respon positif terhadap anti korupsi dapat ditunjukkan dengan menahan Firli Bahuri pada Hari Anti Korupsi Se Dunia. Mengapa penahanannya diulur-ulur, padahal status tersangka sudah jelas?” ujar Ketua Harian DPP LSM Inakor Rolly Wenas.

Firli Bahuri, yang disangkakan Pasal 12-B UU Tipikor dengan ancaman penjara seumur hidup terkait kasus dugaan pemerasan, telah menjadi pusat perhatian sejak kasus ini terkait dengan Menteri Pertanian inisial SYL.

Berikut adalah kronologis kasus hingga Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka:

– Juni 2023: Penyelidikan kasus korupsi di Kementerian Pertanian mencuat, dengan KPK memanggil SYL untuk diperiksa.

– 28 September 2023: KPK menggeledah rumah dinas SYL, menetapkan SYL sebagai tersangka, namun belum mengumumkannya secara resmi.

– 4 Oktober 2023: Kabar penetapan tersangka tersiar, SYL kembali ke Indonesia setelah perjalanan dinas.

– 5 Oktober 2023: SYL mendatangi Polda Metro Jaya, mengungkap kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Firli Bahuri.

– 7 Oktober 2023: Polda Metro Jaya meningkatkan status penanganan perkara pemerasan Firli Bahuri dari penyelidikan ke penyidikan.

– 7-9 Oktober 2023: Foto pertemuan Firli dengan SYL viral di media sosial, memperkuat hubungan keduanya.

– 13 Oktober 2023: KPK resmi menahan SYL sebagai tersangka korupsi berupa pemerasan.

– 24 Oktober 2023: Polda Metro Jaya memeriksa Firli Bahuri, yang sebelumnya mangkir dari pemeriksaan dengan alasan tugas.

– 26 Oktober 2023: Polda menggeledah dua rumah Firli di Jakarta dan Bekasi.

– 16 November 2023: Polda Metro Jaya kembali memeriksa Firli Bahuri, yang kemudian menghindari wartawan.

– 22 November 2023: Polda Metro Jaya resmi mengumumkan Firli sebagai tersangka kasus pemerasan dan dugaan penerimaan gratifikasi setelah gelar perkara.

Rolly Wenas menekankan pentingnya sikap tegas Polda Metro Jaya dengan menahan Firli Bahuri tepat pada Hari Anti Korupsi Se Dunia sebagai wujud dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

 

(St)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *