Bengkayang, Kalbar – TransTV45.com || Seorang Rentenir diduga melakukan pemaksaan kepada nasabah nya untuk melunasi hutang nya dan hutang orang lain juga dibebankan kepada nasabah tersebut inisial NS yang berdiam di Dusun Suka Damai Rt 003 / Rw 001, Desa Sungai Duri, Kec.Sungai Raya, Kab.Bengkayang, Provinsi.Kalbar, sabtu (09/12/2023)
Saat kedua awak media ini, TransTV45.com dan Soearakeadilan-news.com mewawancarai langsung kepada nasabah inisial NS ini mengatakan, emang benar saya ada berhutang dengan oknum rentenir tersebut pada bulan enam, dan itu pun sudah di bayar oleh suami saya. Saat pelunasan hutang kepada oknum rentenir tersebut kami bertemu di pasar karimunting.
Saat di tanya oleh awak media ini apakah NS tahu bahwa yang mengajak kerja itu rentenir? Jawab NS saya tahu karena teman saya juga kerja kepada oknum rentenir itu.
Lanjut NS, Oknum rentenir itu sering kerumah dan menyuruh saya mencari nasabah, jika kamu dapat nasabah dengan pinjaman Rp 1 juta kamu dapat Rp 50.000 ucap si oknum rentenir kepada saya, jadi saya pun tergiur dengan upah yang akan diberikan itu.
Dengan berjalan nya waktu ada kendala masalah pribadi saya, oknum rentenir itu sering nelpon saya tapi tidak saya angkat karena mod saya saat itu benar-benar tidak stabil, jadi oknum rentenir itu mulai curiga dengan saya ada memakai nama nasabah lain dan emang saya akui saya ada memakai nama nasabah lain tapi itu pun ada persetujuan dari nasabah tersebut, ucap NS.
Lanjut nya lagi, selama kerja dengan oknum rentenir tersebut saya tidak pernah bermasalah untuk angsuran dan lancar-lancar saja, saya emang ada memakai uang yang memakai nasabah lain dan itu pun saya bertanggung jawab sudah saya bayar. Yang masih belum lunas ada 5 orang dengan nominal nya sekitar empat juta lebih dan aneh nya si oknum rentenir itu menyuruh saya harus bayar dengan nominal delapan juta lebih dan sampai sepuluh juta lebih memasukan tiga nasabah lain di bebankan ke saya juga saat mediasi di polsek sungai duri kemarin.tutur NS.
Terakhir ucap NS, saya mau bayar sisa angsuran yang yang lima nasabah itu, kalau lebih dari lima nasabah itu saya tidak mau dan itu bukan urusan saya, dan bahkan yang sudah lunas pun disuruh nya bayar juga, data yang ada dengan saya ini dari oknum rentenir itu dan diduga data itu dipaslu kan. Menurut NS oknum rentenir ini diduga melakukan kecurangan. Upaya media ini di lakukan sudah tiga kali dan belum juga membuahkan hasil, ucap NS.
Lanjut kembali wawancara kepada suami NS inisial MG ini mengatakan, dari awal oknum rentenir ini mengajak istri saya bekerja dan sempat saya menolak karena hutangnya kemarin, dan jawab si rentenir tanang saja saya yang bertanggung jawab dan tidak mungkin NS melakukan kesalahan lagi ucap rentenir itu kepada saya. Lalu saya pun jawab ok, jika ada kejadian seperti kemarin saya lepas tangan jawab “rentenir ok siap bang”.
Untuk hutang-hutang istri saya sudah saya bayar sebanyak Rp enam belas juta lebih dan sisa nya itu lima nasabah itu belum saya bayar angsuran nya dengan nominal sekitar empat juta lebih, dan ada bahasa si rentenir tersebut mengatakan jika sudah lunas, nanti nasabah itu yang bayar dengan abang.
Dengan jenjang nya waktu si oknum rentenir tersebut datang kerumah nanya saya banyak kah dapat sotong, saya jawab Alhamdulillah ada, dan dia minta saya bayar sisa hutang dan saya jawab tunggu istri saya pulang saja, jawab si oknum rentenir gak bisa begitu nanti saya laporkan ke polisi, saya jawab silakan. Yang jelas ada penambahan nama-nama tidak sesuai dengan yang sudah saya bayar diduga fiktif. Harapan saya kalau bisa jangan lagi ada oknum rentenir ilegal yang masuk di daerah sungai duri khusus nya, dan sangat membayakan bagi ibu-ibu rumah tangga yang tidak faham.tutup MG.||Reporter:Suparman