Ambon. TransTV45.Com. Fakta persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surat Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif, pada Badan pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar menghebohkan publik.
Terkuak dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis hakim tipikor Haris Tewa, pada Pengadilan Negeri Ambon, Jumat (15/12/2023), bahwa tiga pimpinan DPRD KKT menemui Petrus Fatlolon yakni Jaflaun Batlajerry, Jidon Kelmanutu, dan Ricky Jauwerissa untuk membahas deadlock yang terjadi saat paripurna APBD 2020.
Parahnya lagi, Ricky Jauwerissa mewakili dan mengatasnamakan 25 anggoda DPRD KKT, meminta dari Petrus Fatlolon untuk memberikan Rp. 50 juta kepada masing-masing anggota DPRD yang bila ditotalkan mencapai Rp. 1,25 miliar.
Salah satu fakta persidangan ini menggambarkan betapa boboroknya moral pimpinan DPRD di Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Fungsi DPRD yang seharusnya melakukan pengawasan anggaran, justru bersepakat melakukan perampokan.
Salah satu pegiat sosial di Tanimbar yang tak mau diberitakan namanya kepada media ini lewat telepon seluler mengatakan, Apa yang dilakukan oleh pimpinan DPRD KKT tersebut menunjukkan tidak adanya etika, Itu sikap dan perilaku preman. Moral yang bobrok ditunjukkan oleh mereka untuk memuluskan niat busuk demi kepentingan pribadi yang dirancang lewat Doadlock APBD.
Lanjutnya, Ricky Jauwrissa seharusnya menolak untuk melakukan hal tersebut sama seperti saat menolak alokasi dana Rp. 9 m di BKAD. Namun bersembunyi dibalik kesepakatan banggar, RJ pasang badan maju untuk melakukan negoisasi. Sikap yang tidak pantas ditiru dan ditunjukkan kepada rakyat Tanimbar, tegasnya.
lanjutnya, Para Wakil Rakyat yang dipilih langsung oleh rakyat, adalah perwakilan rakyat, mereka seharusnya berjuang demi rakyat bukan sebaliknya menunjukan sikap tidak terpuji yang menghancurkan harkat dan martabat mereka sendiri sebagai dewan, tapi juga menghancurkan Martabat orang Tanimbar. Seharusnya mereka bekerja dengan jujur, toh gaji mereka besar, tapi mengapa harus melakukan aksi preman seperti itu? herannya.
Ia menambahkan, Jika etika para pimpinan dan anggota dewan KKT yang terhormat terus seperti ini, maka martabat orang Tanimbar akan terus tercoreng di mata publik. Ini menjadi preseden buruk orang Tanimbar untuk nantinya dapat memilih figur-figur yang berkompeten di pemilu mendatang, publik dan masyarakat harus sadar jangan lagi pilih wakil rakyat seperti itu tutupnya.
Sumitro.