Kepala Desa Tongronge Diduga Korupsi Anggaran Dana Desa Hj Jumra A.MA. Kec. Lapri Kab. Bone

Daerah370 Dilihat

Boene-TransTV45.com||Sulawesi Selatan. Tanggal, 21/122023. Awak media datang dirumah kediamannya kepala desa tongronge(Hj.jumra A.MA)dan dikantornya.untuk konfirmasi pembangunan yang telah gunakan anggaran dana desa. Namun kepala desa tidak ada, dan tidak ditemui oleh media dan dihubungi nomor selulernya tidak diangkatnya.

Kepala desa telah membangun memakai dana desa (Add) Ditahun tahun anggaran 2021 didusun tobila Volume 300 meter pelaksa kasih kesrah & Jasa. Nilainya Rp 322.604.000 diduga korupsi uang negara.

Pekerjaan Rabat beton didusun tobila 3×0,15 tidak kelihatan pelaksana TPK , dengan anggaran dana desa Rp 184.917.800 Tahun anggaran dana desa 2022 rabat beton yang dibangun oleh kepala desa tongronge resah masyarakat bernama Ag dan berdebu cepat rusak dan jarang juga mobil melaluinya, kemungkinan campurannya kurang semen,” ungkapannya”, masyarakat yang dikonfirmasi oleh korwil transtv45 dan diduga tidak sesuai bestek  dan R a b.

Awak media konfirmasi kepala desa di kantornya bersama sekertaris desanya,

Ungkapannya, kepala desa tongronge ke Awak media beberapa oknum media sering datang selalu dipertanyakannya dan LSM pernah melaporkan dan suda diperiksa oleh inspektorat Namun tidak ada bukti diperlihatkannya ke awak media TransTV45.com.

Awak media soroti kepala desa tongronge kec lapri kab Bone beberapa titik pembangunannya di duga korupsi yang memakai add desa/ memakai dana desa diduga korupsi uang negara.

Tanggal 21 Awak media mendatangi kembali kantor desanya, dirumah kediamannya kepala desa tongrong tidak ada dan bertemu masyarakatnya dan ungkapannya ke awak media sibuk makampanyekan suaminya pada hal kepala desa tidak bisa terlibat itu melanggar uud.

Awak media menghubungi nomor selulernya namun kepala desa tongronge tidak mengangkatnya.

Awak media transtv45.com korwil sul sel pertegas ke aph/ aparat penegak hukum inspektorat, Kejati turung dilokasi desa proses hukum tongrongnge diduga korupsi uang negara.

 

Peliputan : HMs

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *