Manado-TransTV45.com|| Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa uang tunai sebesar Rp500 ribu kepada 9 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bansos ini merupakan program Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 dan krisis global.
Bansos BST Rp500 ribu akan disalurkan melalui bank himbara atau milik pemerintah yaitu Bank BRI, BNI, dan Mandiri.
Selain itu, pencairan bansos BST Rp500 ribu juga disalurkan melalui kantor pos atau langsung kepada penerima bantuan.
Bagi KPM BPNT yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos BST Rp500 ribu, dapat melakukan pengecekan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id atau mengunduh aplikasi Cek Bansos di ponsel.
Pada laman tersebut, KPM BPNT perlu memasukkan data wilayah kependudukan seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
Selain itu, KPM BPNT juga perlu memasukkan nama penerima manfaat sesuai KTP dan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
Jika terdaftar sebagai penerima bansos BST Rp500 ribu, nama KPM BPNT akan muncul di kolom penerima bansos BST.
Bansos BST Rp500 ribu ini merupakan bantuan yang sangat dinantikan oleh masyarakat.
Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 dan krisis global.
KPM BPNT yang terdaftar sebagai penerima bansos BST Rp500 ribu sebaiknya segera melakukan pengecekan untuk mengetahui namanya terdaftar sebagai penerima bansos BST Rp500 ribu, transtv45.com.
Robert mantiri