Kades Kebandaran Lantik Rohmatun Sebagai Kepala Seksi Pelayanan

Daerah155 Dilihat

Pemalang-TransTV45.com || Sumarto Kades Kebandaran kecamatan Bodeh kabupaten Pemalang melantik Rohmatun sebagai Kepala Seksi Pelayanan dan di saksikan Bupati Pemalang Mansur Hidayat beserta istri yang di gelar di aula balai desa setempat, Sabtu (30/12/23).

Sesuai dengan keputusan Nomor: 141/21/2023 tentang pengangkatan Kepala Seksi Pelayanan Desa Kebandaran Kecamatan Bodeh Pemalang, mengangkat Rohmatun dengan pendidikan terakhir SMA, selanjutnya berkas diserahkan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Keputusan Kepala Desa berlaku sejak pelantikan pada tanggal 30-12-2023.

Sumarto selaku Kepala Desa Kebandaran menyampaikan terimakasih atas hadirnya Bupati dan istri, Sekda dan istri serta Dispermades, dan terimakasih atas semua bantuanya dan bimbinganya.

“Mbak Rohmatun selamat bergabung di Pemerintah desa (Pemdes) Kebandaran dengan jabatan Kasi Pelayanan, hal-hal yang perlu diketahui bisa menghubungi pada perangkat desa lama,” ujar Sumarto dalam sambutannya.

Menurut Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST bahwa pelantikan dan pembacaan sumpah jabatan Kepala Seksi Pelayanan Desa Kebandaran, bersamaan dengan penutupan pelatihan pendidikan untuk masyarakat dan wisuda peserta pelatihan program Kebandaran Cerdas Angkaran I.

Pemdes Kebandaran memberi kejutan, menyerahkan kue ulang tahun untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke 48 kepada Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST.

Tampak hadir dalam acara tersebut  Bupati Pemalang Mansur Hidayat, ST beserta istri, Sekda Pemalang bersama istri, Dispermades Pemalang, Forkopincam Bodeh, BPD, PKK, Ketua Rt dan Rw, tokoh masyarakat, tokoh agama dan 220 tamu undangannya.

Acara kemudian dilanjutkan pemotongan nasi tumpeng oleh Bupati Pemalang untuk merayakan hari ulang tahun yang ke 48, sebagai penutup acara diadakan ucapan selamat kepada perangkat terlantik dan foto bersama tamu undangan yang hadir.

 

Raharjo

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *