Bawaslu Nias Utara Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Dalam Rangka Penguatan Peran Media Pada Pengawasan Pemilu 2024

Daerah711 Dilihat

Nias Utara – TransTV45.com|| Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nias Utara, gelar sosialisasi pengawasan partisipatif dalam rangka penguatan peran media pada pengawasan Pemilu 2024, bertempat di Taman Naya Desa Hilidundra, Kecamatan Lotu. Sabtu (30/12/2023).

Kegiatan ini di buka secara resmi oleh Edikania Zega selaku Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Nisut.

Dalam paparannya, Edikania menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk kita ketahui bersama, bagaimana peran media massa tentang penyelenggara pemilu tahun 2024 yang akan di laksanakan di seluruh Indonesia 14 Pebruari 2024.

Pihaknya juga berharap peran media dalam pengawasan proses tahapan pemilu 2024.

Kami juga berharap kepada rekan rekan media supaya berperan aktif untuk pengawasan partisipatif guna mewaspadai hal hal yang bertentangan dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, harapnya.

“Edikania Zega menambahkan bahwa apa bila ada yang menjadi temuan di lapangan maka segera menyampaikan laporan kepada Bawaslu kabupaten Nias Utara dan tentu dengan dasar itulah Bawaslu akan menindaklanjuti sesuai dengan SOP yang ada karena Bawaslu merupakan independen dalam pengawasan penyelenggara pemilu serentak tanpa ada  introspeksi dari berbagai pihak”, tegasnya.

Bentuk pelanggaran pidana pemilu sudah di atur dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.

Antara lain, Pemasangan Alat perangkat Pemilu (Spanduk atau baliho) para caleg harus di tempat dan ruas jalan yang sudah di tetapkan oleh KPU.

“Kita Juga  telah melakukan berbagai upaya pencegahan pelanggaran terhadap tahapan Pemilu dengan melakukan koordinasi dengan KPU, Partai Politik (Parpol) dan Pemerintah Daerah utamanya dalam pemasangan alat peraga kampanye (APK) disesuaikan dengan titik yang telah ditentukan KPU”, ujarnya.

Diakhir keterangan Edikania, Bawaslu Nias Utara telah menerima laporan dugaan pelanggaran pemilu 2024 dan hasil penanganan kasus tersebut akan disampaikan kepada masyarakat melalui media di Nias Utara.

Sosialisasi tersebut diikuti oleh puluhan wartawan dari berbagai media dan juga anggota dan sekretariat Bawaslu Nias Utara.

 

(Darmawan Zalukhu)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *