Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur Penutupan Akhir Tahun Dan Pembukaan Tahun 2024

Daerah1067 Dilihat

Kaur Bengkulu-TransTV45.com|| Pada pukul 09.00 WIB, DPRD Kabupaten Kaur Akan menggelar rapat paripurna penutupan masa sidang ke-III tahun 2023 dan rapat paripurna pembukaan masa sidang ke-I tahun sidang 2024 hari ini, Selasa (02/01/2024).

Anggota Peserta yang mengikuti Rapat paripurna tersebut yaitu: Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Ka OPD, Sekretaris DPRD, Sekretaris KPUD, Direktur RSUD, Kabag Setda, Ka Instansi Vertikal, dan Camat Se-Kabupaten Kaur.

Rapat paripurna penutupan masa sidang ke-III tahun 2023 merupakan rapat evaluasi kinerja DPRD Kabupaten Kaur.

Rapat paripurna pembukaan masa sidang ke-I tahun sidang 2024 juga mengharapkan dukungan dan sinergi dari pemerintah daerah, instansi vertikal, dan masyarakat dalam melaksanakan tugas dan fungsi DPRD Kabupaten Kaur.

Agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Kaur ini merupakan bentuk dari transparansi dan akuntabilitas DPRD Kabupaten Kaur kepada masyarakat. Rapat paripurna DPRD Kabupaten Kaur juga merupakan wujud dari komitmen DPRD Kabupaten Kaur untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kaur.

Selesai rapat Sekda kaur Ersan Sayhpiri menyampaikan ke awak media tentang angaran tahun 2023,di  tahun 2024 ini, angaran jalan dua jalur masih kita fokuskan struktur perizinan dengan penduduk dan lingkungan hidup kementrian, sehingga menunggu surat izin ya.

Lanjutnya” Dan juga tentang pembebasan lahan, kita sudah sepakat kalau di masukkan sekarang, khusus perizinan belum selesai. Jadi percuma kita masukkan kita tunggu waktunya dan kita lihat di perubahan,kalau udah perizinan keluar pembebasan itu akan Kita lakukan. jelasnya Sekda kaur Ersan Sayhpiri.

“Untuk proyek belum penyelesaian tahun 2023 lewat Dau atau  Dak, yang pasti di realisasikan pencapaian pisik. Khususnya piksal beberapa kita pinding sesuai dengan ketentuan itu, tidak boleh di lakukan. Akan kita pergeserkan di tahun 2024. Tutup Sekda kaur Ersan Sayhpiri

 

Lukman Suhadi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *