Sleman||TransTV45.com||Koordinator Wilayah Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta ( WRC PAN RI DIY ) K. Herman Setiawan melakukan pendampingan pelaporan korban penipuan berkedok lowongan pekerjaan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Taman Wisata Candi (TWC) ke Polresta Sleman Jl. Magelang KM.12 Sleman, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta Selasa, 9/01/2024.
Ketiga yang hadir ke Polresta dari total delapan korban yang didampingi bernama Nizam Zulfa dari Pekalongan, Muhammad Faisol Rizal dari Demak Jateng, Miftahul Huda dari Sleman Yogyakarta dan saksi Noorsaptuti Purwaningsih secara resmi melaporkan A
R. alias Arif nomor: LP/B/14/I/2024/SPKT/POLRESTA SLEMAN/POLDA D.I.YOGYAKARTA dengan kerugian korban mencapai 22 juta rupiah. Total korban 8 orang yang didampingi WRC PAN RI DIY mencapai 52 juta dengan modus iming iming penempatan jabatan karyawan tetap di BUMN PT. TWC yang sejatinya hanya buat kedok
“untuk mendapatkan transferan dana dari para korban. Terlapor yang ternyata telah memiliki rekam jejak residivis sebagai pelaku tindak pidana penipuan di kasus yang hampir serupa ditahun 2013 dan sekarang mengulang perbuatan dengan jumlah korban yang jauh lebih banyak,” terang Herman.
Herman juga melakukan pendampingan terhadap Noorsaptuti (Utie) yang juga menjadi korban salah satu korban A.R. sehingga harus merelakan kehilangan 1 unit mobil Agya dan SHM tempat tinggalnya atas perdaya dari A.R. di Polda DIY Nomor: STTLP/965/XII/2023/SPKT/POLDA D.I.YOGYAKARTA dan diperkirakan masih ada korban lain dengan jumlah nominal yang cukup besar,” ungkap Herman.
Utie dengan melakukan pelaporan ke Polda DIY dan juga menjadi saksi untuk pelaporan teman korban yang lain di Polresta Sleman berharap dapat segera mendapatkan kembali utamanya SHM tempat tinggalnya.
Rizal yang pernah menempuh pendidikan di Universitas Islam Negeri (UIN) Yogyakarta yang mayoritas korban A.R. banyak dari alumni UIN berharap dengan mereka bertiga menyerahkan terlapor kepada pihak penyidik Polresta Sleman mencegah adanya korban baru dari A.R.
K Herman