Kanwil Kemenkumham Sulteng Audiensi dengan KPU Provinsi Sulteng Bahas Penyelenggaraan Pemilu

Nasional157 Dilihat

Palu||TransTV45.com||Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulteng, Selasa (9/1/24).

 

Audiensi tersebut membahas ketentuan khusus dalam penyelenggaraan pemilu, mekanisme pemilu, dan menyamakan presepsi dan netralitas, serta mitigasi kerawanan resiko di lembaga pemasyarakatan (lapas) dalam Penyelenggaraan Pemilu.

 

Audiensi tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, Kepala Divisi Imigrasi, Arief Hazairin Satoto, Kepala Bagian Program dan Humas, Muh. Said, dan Ketua KPU Sulteng, Risvirenol.

 

Hermansyah Siregar dalam sambutannya menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan langkah-langkah dalam pelaksanaan pemilu.

 

Ia juga berharap agar KPU dapat memberikan arahan dan bimbingan kepada jajaran Kemenkumham Sulteng dalam penyelenggaraan pemilu.

 

“Kami berharap KPU dapat memberikan arahan dan bimbingan kepada jajaran kami dalam penyelenggaraan pemilu,” ujar Hermansyah.

 

Sementara itu, Ketua KPU Sulteng, Risvirenol menyampaikan bahwa KPU siap bersinergi dengan Kemenkumham Sulteng dalam penyelenggaraan pemilu. Ia juga menyampaikan bahwa KPU telah menyiapkan berbagai ketentuan khusus dalam penyelenggaraan pemilu untuk warga binaan di lapas.

 

Pada kesempatan tersebut, juga dibahas mekanisme pemilu untuk warga binaan di lapas. Ketua KPU Sulteng, menyampaikan bahwa KPU akan menyediakan Juklak serta Bimbingan dalam pelaksanaan Pemilu yang akan dilaksanakan.

 

Kepala Divisi Pemasyarakatan, Ricky Dwi Biantoro, mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan jajaran lapas untuk menyukseskan penyelenggaraan pemilu. Ia juga akan melakukan sosialisasi kepada warga binaan terkait mekanisme pemilu.

 

Audiensi tersebut berjalan dengan lancar dan menghasilkan kesepakatan untuk bersinergi dalam penyelenggaraan pemilu.

 

 

Rut yohanes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *