Galian C Ilegal Di Jalan Bandar Rambutan Desa’ Bandar Khalipa Tetap Beroperasi

Daerah188 Dilihat

Deli Serdang||TransTV45.com||Menindak lanjuti pemberitaan terdahulu tentang Galian C Ilegal marak di jalan Rambutan gang Al Azhar desa Bandar Khalifa Deli Serdang Sumatera Utara pertanggal 09 Desember 2023.

Dari  pantauan wartawan dilokasi galian C  pada Rabu (13-12-2023) , bahwasanya kegiatan masih tetapi berjalan dan beroperasi dengan lancar, dan tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum ataupun Satpol PP Deli Serdang, dan ditengarai lokasi galian tersebut milik pribadinya ataupun milik nenek moyangnya , padahal lokasi tersebut masih areal PTPN 2 Deli Serdang .
Kendati pengerukan tanah ini dilakukan dengan terang terangan , tiada satupun aparat PTPN ataupun APH , yang memantau nya, padahal penggalian tanah tersebut,, Sangat merugikan PTPN 2 dan Pemda Deli Serdang, namun entah mengapa tindakan yang melanggar hukum tersebut berjalan dengan mulus, kendati masyarakat sangat dirugikan, jika suatu saat terjadi kerusakan lingkungan.
Anehnya dengan percaya diri dan tidak ada perasaan bersalah pengerukan tanah ini tetap berjalan mulus, padahal area tersebut sangat rentan dengan kontur tanah yang labil , dan sudah larangan pengerukan tanah yang dianggap pencurian , namun tetap tidak dihiraukan.

Pantauan wartawan lebih lanjut di titik lokasi pengerukan , nampak terlihat dengan jelas dump truck yang hilir mudik dan keluar masuk mengangkuti tanah korekan yang menurut informasimya diduga akan di angkut dan komersilkan  ke para pengelola batu-bata , ada juga kepada mereka yang membutuhkan , tutur nara sumber.
Menurut Baem Siregar Ketua IWO Indonesia DPD Deli Serdang yang di dampingi Sekretaris IWOI Deli Serdang Syahrul Anwar dan Pengurus , dan anggota lainnya menjelaskan ” Sebaiknya lakukan lah kegiatan yang sesuai dengan yang anjurkan oleh pemerintah , kemudian jalan yang dilalui oleh Dump truck juga sesuai aturan ” ” lihat dan perhatikanlah jalan yang baru di aspal ini belum layak untuk dilalui, namun sekarang sudah mengalami kerusakan akibat dilalui Dump truck yang tidak sesuai dengan kapasitas jalan, akibatnya pada beberapa titik jalan , sehingga sangat merugikan masyarakat kata Baim
Lebih lanjut menurutnya, tujuan pemerintah Deli Serdang ataupun Pem Prov Sumatera Utara memperbaiki jalan tersebut adalah untuk memfasilitasi warga, supaya nyaman dalam berlalu lintas di saat melakukan aktivitas , apakah saat bekerja ataupun berangkat ke sekolah, terlebih bagi anak – anak kita yang sedang meraih pendidikan ditambah lagi warga setempat dapat menikmati udara segar , bukan debu yang beterbangan yang dapat mengganggu pernapasan dan mengganggu kesehatan mata tegas Baim

Lebih lanjut ketua IWO Indonesia Deli Serdang menyebutkan ” Hal tersebut bila berkelanjutan dan tidak di hentikan maka pemerintah Deli Serdang , dan pemprov Sumatera Utara akan sangat di rugikan disebabkan jalan yang sudah di bangun ini akan cepat rusak dan tidak berapa lama lagi akan mengalami kerusakan, akibat tonase Dump truck yang melebihi kapasitas jalan , yakni cepat hancur dan berlubang , dan siapakah yang dirugikan , tentunya Pemerintah dan masyarakat lah yang menanggung deritanya , warga jalan rambutan bandar Khalipa ” tegas Baim

Beberapa orang warga bandar Khalipa yang dimintai komentarnya berharap , agar aparat pemerintah Kab.Deli Serdang, dan Kepolisian Polda Sumatera Utara cq Kapolrestabes Medan , dan Satpol PP Deli Serdang untuk turun kelapangan, untuk meninjau kerusakan yang ditimbulkan oleh pengerukan tanah tersebut , dan segera mengamankan sekaligus menyetop dan menyita alat berat mereka yang beroperasi sebanyak 2 unit dilokasi galian c tersebut.

Lebih lanjut Warga meminta segera menangkap pengusahanya dan memenjarakan supaya tidak mengulangi.perbuatannya sehingga Pemkab Deli Serdang terhindarkan dari bencana banjir dan kerusakan lingkungan lainnya sambung Baim

Gunawan Sihombing 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *