Malang||TransTV45.com||Kepolisian Resor Malang, Polda Jawa Timur, memberikan penghargaan kepada 137 personel Polres Malang dan warga masyarakat yang dinilai berprestasi dalam membantu tugas kepolisian. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, saat pelaksanaan Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang berlangsung di halaman Mapolres Malang, Rabu (17/1/2024).
Sebanyak 127 personel Polri, 2 Aparatur Sipil Negara (ASN), dan 12 pekerja harian lepas di lingkungan Polres Malang menerima penghargaan atas kinerja dan dedikasi mereka dalam melayani masyarakat. Selain itu, tiga warga masyarakat juga turut diapresiasi atas kontribusinya dalam membantu tugas-tugas kepolisian.
Penghargaan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pengungkapan kasus, administrasi yang baik, partisipasi dalam program pencegahan stunting, hingga upaya-upaya terkait peningkatan kinerja dalam melayani masyarakat.
“Saya mengucapkan selamat kepada 137 penerima penghargaan periode Januari 2024, juga kepada 3 warga masyarakat yang membantu tugas-tugas kepolisian sehingga bisa mengungkap peristiwa pidana yang ada di masyarakat,” ujar AKBP Putu Kholis Aryana di Mapolres Malang, Rabu *17/1).
Menurut Kapolres Malang, piagam penghargaan bukan hanya sekadar simbol pengakuan atas prestasi, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi dalam pelaksanaan tugas. Namun, pengakuan tertinggi adalah kepuasan masyarakat, khususnya jika kontribusi kepolisian mampu berdampak positif dalam pembangunan bangsa dan negara.
“Ketika kita bekerja sesuai dengan harapan masyarakat, dan masyarakat merasakan manfaatnya, itu adalah penghargaan tertinggi yang dapat kita dapatkan,” ungkap AKBP Putu Kholis Aryana.
Pemberian penghargaan ini diharapkan tidak hanya menjadi apresiasi semata, melainkan juga menjadi dorongan bagi seluruh personel kepolisian dan pihak terkait untuk terus berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Malang.
Tim Redaksi