Yogyakarta||TransTV45.com||
insiden terjadinya penganiayaan dan pengrusakan di halaman parkir Ambarukmo Plaza Jalan Yogya – Solo, pada Rabu, (17/01/2024) sekira pukul 16:00 WIB, mengakibatkan satu korban terluka pada bagian mulut sehingga menyebabkan gigi korban mengalami copot.
Belum diketahui pasti penyebab terjadinya penganiayaan tersebut, namun menurut keterangan warga yang kebetulan berada di lokasi kejadian, menyampaikan jika sebelumnya ada beberapa orang yang sedang becakap cakap, yang di duga orang tersebut adalah Debt collektor, bersama dengan dua orang perempuan.
“Sebelum kejadian ada seorang ibu bersama anaknya perempuan yang sedang berhadapan dengan beberapa orang yang di duga adalah Debt collector kemudian selang berapa saat datang mobil warna putih, dengan penumpang sekitar empat orang dan turun menghampirinya.
Lebih lanjut Ia menyampaikan jika empat orang tersebut seperti membicarakan masalah motor dengan beberapa orang yang bersama ibu dan anak tadi, selanjutnya satu orang penumpang mobil putih pergi mengendarai motor yang sebelumnya berada di antara ibu dan beberapa orang yang tadi berbincang – bincang dengannya.
Kemudian, ibu dan anak tersebut naik mobil putih bersama dengan beberapa orang lalu bergegas pergi juga. Namun setelah lepas dari parkiran ternyata terjadi insiden penganiayaan hingga pelemparan batu dari beberapa orang kepada pihak yang menjemput ibu dan anak tersebut, di nyatakan satu dari orang yang menjemput ibu dan anak tersebut terluka di bagian mulut hingga giginya mengalami copot.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh korban kepada beberapa awak media pada Jum’at, (19/01/2024) siang di kediaman wakil Ketua FKJR yang beralamat Kalasan, Sleman.
Menurut pengakuanya, pada saat itu pihaknya ingin membatu istri anggotanya yang motornya akan di tarik oleh beberapa orang yang mengaku dirinya sebagai Debt collektor. Kemudian Istri dari anggotanya tersebut sedang bersama anak perempuannya yang masih usia SD, turut di tahan selama kurang lebih 3 (Tiga) Jam di halaman parkir Ambarukmo Plaza.
Usai mediasi akirnya motor dapat bebas dan di bawa atau dikendarai oleh rekanya yang turut hadir.
Selanjutnya istri dan anak anggotanya tersebut bermaksud ingin diantar kerumahnya, namun setelah berjalan keluar area parkir ternyata kami di hadang beberapa orang sambil berbuat anarkis, sehingga satu dari teman kami terluka,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut pihak kami juga sudah membuat laporan langsung ke Polda DIY, agar kasus ini segera di tangani.
Sementara menurut keterangan Ketua Umum FKJR, KRTH.Ruspudio Dipuro (Kanjeng Surya) menyampaikan jika pihaknya sudah mendesak pihak Kepolisian agar segera menangkap para pelaku dan menuntaskan kasus ini, Sebab jika tidak segera ditangkap dirinya juga tidak bisa mengendalikan amarah dari 5000 lebih anggota FKJR berada di DIY ini.
“ia juga menambahkan anggota FKJR sebanyak 5000 lebih sudah bersiaga, jika pihak dari penegak hukum tidak segera dapat menangkap para pelaku, pasti akan terjadi hal buruk,” Tegas Kanjeng Surya, Jumat, (19/01/2024) di Kediamanya.
Tim Redaksi