Tapsel||TransTV45.com||Satuan Lalulintas Polres Tapanuli Selatan terus mengintensifkan patroli rutin dan kegiatan edukasi sebagai bagian dari upaya konkret dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya, Senin, (22/01/2024).
Giat patroli rutin di beberapa kecamatan menghasilkan temuan lebih dari 30 pelanggaran lalu lintas, yang langsung ditindak dengan penerapan sistem tilang di tempat.
Langkah tegas ini merupakan bagian dari strategi Satlantas Polres Tapsel untuk menciptakan kesadaran masyarakat terkait berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Tapsel, AKP Dahnial Saragih, S.H., M.H., menjelaskan bahwa tindakan tilang di tempat diharapkan dapat memberikan efek jera dan sekaligus mengurangi angka pelanggaran lalu lintas.
“Selain patroli rutin, Satuan Lalulintas juga aktif melaksanakan kegiatan edukasi di masyarakat dan sekolah. Edukasi ini menjadi poin penting dalam upaya penyampaian pesan-pesan Kamseltibcar untuk meminimalkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” beber AKP Dahnial Saragih.
Angka Laka Lantas Sepanjang Tahun 2024
Tingginya angka kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023 di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan, mencapai 137 kasus dengan kerugian material mencapai Rp 1.141.750.000,-, menjadi sorotan serius.
Satlantas Polres Tapsel mengambil langkah proaktif dengan memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas.
“Dukungan dari masyarakat dan pemerintah daerah sangat penting untuk menciptakan situasi Kamseltibcar yang baik, aman, dan nyaman,” tambah Kasat Lantas Polres Tapsel.
Dahnial berharap bahwa kerjasama yang baik dengan masyarakat dan pemerintah daerah dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan.
“Upaya edukasi dan tindakan tilang di tempat yang kami terapkan bukan hanya merupakan langkah penegakan hukum, tetapi juga merupakan wujud konkret dari komitmen untuk membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat,” tutupnya.
Tim Redaksi