Babar||TransTV45.com||Masyarakat Desa Sinar Surya Sedikit Merasa Lega,Mendengar Mendapat Kan Isu Dari Bawahan Pak Kades,Bahwasan Nya Uang Hasil Bagi Hasil 65/35 Dari Perkebunan Sawit Di Luar ( HGU) Hak Guna Usaha PT.Sawindo Kencana,Akan Segera Di Bagi Kan Selesai Pemilu Tgl.14 Nanti.
Ada Pun Besar Harapan Masyarakat Desa Sinar Surya,Saat Uang Itu Jika Di Bagi Kan Nanti,Jangan Sampai Ada Per Bedaan Besar Dan Kecil,Baik Pada Siapa Pun Jangan Ada Pilih Kasih,ini Saudara Saya Dan ini Keluarga Saya.
Harapan Masyarakat Sebelom Ada Nya Pembagian,Uang Dari Hasil Per Kebunan Sawit,Masyarakat Me Minta Ke Pihak Desa,Khusus Nya Kepada Pak Kades Yang Ber tanggung Jawab Penuh Atas Uang Hak Masyarakat Yang 2 Miliar Lebih.
Untuk Melaku Kn Rapat Musyawarah Desa Dulu,Agar Saat Pembagian Uang Hak Masyarkat Banyak,Tidak Menimbul Kan Keributan atau Akan Ter Jadi Anarkis Masyarakat,Saat Uang Itu Akan Di Bagi Kan.
Menurut Ke Terangan Masyarakat Desa Sinar Surya,Ke Pada Kami Awak Media Transtv45.com,Saat.Di Komfirmasi Kan,Jika Pembagian Uang Hak Masyarakat Itu Nanti,Tidak Sesuai Dengan Uang Yang Di Dapat Dari Hasil Bagi Hasil Itu.
Jelas Masyarakat Akan Menolak Dan Akan Melanjut Kan,Ke Pihak Aparat Penegak Hukum Dan Ada Rencana Untuk Melapor Kan,Kepada Bupati Bangka Barat Sebagai Orang No.1 Di Bangka Barat,Untuk Kelanjutan Penyelesaian Dan Sudah Jadi Ke Wajiban Membantu Masyarakat Nya Sendiri.
Jika Aparat Penegak Hukum Dan Pemerintahan Daerah,Hanya Tutup Mata Dan Telinga Saja Tidak Ada Tindak Kan, Bagaimana Nasib Hak Masyarakat Banyak,Yang Selalu Di Zolimi Di Rampas Di Curi Oleh Oknum oknum Bejat Pemerintahan Desa Sinar Surya,Yang Di Duga Ada Per Mainan Dengan Oknum oknum Penegak Hukum Se Bagai Otak Dan Bekingan Mereka,Sudah Jelas Ada Oknum Aparat Yang Ter libat,Sesuai Pengakuan Mantan Kades Pj Sinar Surya Ber inisial ( RN) Dalam Rapat Musyawarah Desa Di Gedung Serba Guna Desa Sinar Surya Tgl.03/07/2020 Yang Lalu Reporter Transtv45.H.2.R.
Tim Redaksi