Dua Unit Rumah Karyawan Di Afdeling I Pabatu Dilalap Sijago Merah

Peristiwa1395 Dilihat

Tebing Tinggi||TransTV45.com|| Perumahan Karyawan Afdeling III PTPN 4 Kebun Pabatu dilalap si jago merah, akibatnya 2 unit bangunan semi permanen hangus terbakar, peristiwa ini terjadi di perumahan Eks Afdeling I Pabatu yang berada di Dusun I Desa Pabatu I Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai/Sumut, Selasa malam (13/2/2024) sekira pukul 20.15 WIB.

 

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya kepada media, Rabu (14/2/2024) mengatakan identitas penghuni rumah yang terbakar bernama Mhd Ilham (42) dan Sidik Pramono (46).

 

“Sementara warga setempat dan saksi mata kejadian yang berhasil dimintai keterangan diantaranya, Ony Suryono dan Misnan,” ungkapnya.

 

AKP Agus menjelaskan, kronologis kejadian berawal saat Ony Suryono (51) sekira pukul 20.15 WIB, melihat diatas rumah Mhd Ilham sudah terbakar dan Ony berteriak memanggil pemilik rumah namun pemiliknya tidak ada.

 

“Ia kemudian meminta tolong dan didengar Misnan (56) serta warga setempat yang berdatangan memberikan pertolongan dengan cara menyiram memakai alat seadanya, namun berhubung rumah terbuat dari papan dan sudah tua sehingga api cepat merembet membakar rumah,” jelas AKP Agus Arianto

 

Personel Polres Tebing Tinggi dan Polsek Dolok Merawan saat tiba di lokasi langsung mengamankan dan melakukan lidik di TKP, menghubungi pemadam kebakaran, membantu memadamkan api serta memasang Police Line di sekitar TKP kebakaran.

 

Hadir di lokasi antara lain, Camat Dolok Merawan, Kapolsek Dolok Merawan, Kanit Reskrim Polsek Dolok Merawan, Kanit Intel Dolok Merawan, SPKT Polsek Dolok Merawan, Inafis Polres Tebing Tinggi, Personel SPKT dan Piket Fungsi Polres Tebing Tinggi.

 

Menurut Kasi Humas, dari hasil penyelidikan, kebakaran tersebut diduga berasal dari korsleting arus listrik. Sesuai keterangan dari korban dan saksi-saksi, bahwa rumah itu terbuat dari papan setengah batu dan bangunan tersebut dibuat sekira tahun 1973 yakni perumahan karyawan PTPN IV Kebun Pabatu.

 

“Api berhasil dipadamkan pada pukul 22.00 WIB oleh 3 unit Mobil Damkar milik Pemkab Sergai dan Pemko Tebing Tinggi, kerugian materil masing-masing rumah sekitar Rp 40 juta, dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa,” tutup Kasi Humas AKP Agus Arianto

 

 

Azwin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *