Beirta Tentang PT “*SMGP*” Sorik Marapi Geotermal Power

Daerah712 Dilihat

Mandailing Natal||TransTV45.com||23 februari 2024 Sorik Marapi Geotermal Power (SMGP) telah melahirkan kerugian baru untuk Mandailing Natal dengan segala kelalaian yang dilakukan oleh pihak perusahan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) ini dalam kerja-kerjanya yang sama sekali tidak membuahkan hasil atau manfaat untuk masyarakat Mandailing Natal dan khususnya untuk masyarakat desa Sibanggor dan sekitarnya.

 

Kerugian baru yang dimaksud adalah, PT Sorik Marapi Geotermal Power (SMGP) telah membuat banyak masyarakat desa Sibanggor Julu harus dirawat di RSUD Panyabungan dikarenakan kebocoran gas H2S yang mengakibatkan masyarakat menjadi korban hanya karena ketidakmampuan perusahaan ini dalam membangkitkan listrik tenaga uap.

 

Perlu kita ingat kembali, bahwa PT Sorik Marapi Geotermal Power (SMGP) pernah membuat beberapa masyarakat di daerah desa Sibanggor harus meregang nyawa, izin yang dikeluarkan untuk operasi dari perusahaan ini adalah suatu ironi, dikarenakan selama perusahaan ini beroperasi, ia hanya melahirkan kegaduhan-kegaduhan baru tanpa memberi manfaat yang baik untuk Mandailing Natal.

 

Dalam hal ini, perusahaan pembangkit listrik tenaga panas bumi ini dapat dikatakan sebagai mesin pengancam kehidupan untuk masyarakat, hal ini dapat dibuktikan dari banyaknya sejarah kelam yang dilahirkan oleh perusahaan ini.

 

Apa yang telah terjadi pada Kamis, 22 Februari 2024 dimana masyarakat terpaksa harus mengungsi dan bahkan dirawat hanya karena kelalaian dari pihak perusahaan, ini adalah sebuah pukulan telak untuk pemerintah daerah kabupaten Mandailing Natal dan pemerintah pusat.

 

Pihak pemerintah memang tidak seharusnya dituntut dalam hal ganti rugi, akan tetapi izin yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah adalah sebuah penanda, bahwa pihak pemerintah telah memberi pintu masuk bagi ironi atau musibah tiba di Mandailing Natal.

 

Apabila pemerintah tetap membiarkan PT Sorik Marapi Geotermal Power (SMGP) untuk beroperasi dan menjalankan segala kegiatan atau kerja-kerjanya maka pemerintah telah memperpanjang masa aktif dari sebuah ironi yang telah berkepanjangan menghantam Mandailing Natal.

Farhan Donganta (Mahasiswa STAIN Mandailing Natal)

Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *