Palu||TransTV45.com||Pusat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Tadulako (Untad) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyelenggarakan Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (KI) pada hari Rabu, 21 Februari 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman sivitas akademika Untad tentang pentingnya melindungi karya dan ciptaan mereka melalui HKI. Kegiatan yang dihadiri oleh 43 orang sivitas akademika Untad ini dibuka oleh Ketua LPPM Untad, Dr. Lukman Nadjamuddin. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya HKI dalam mendukung penciptaan karya inovatif dan berdaya saing.
Kepala Subbidang KI Kanwil Kemenkumham Sulteng, Aida Julpha Tangkere, bertindak sebagai narasumber dalam sosialisasi ini. Beliau memaparkan materi tentang Perlindungan Indikasi Geografis dan Kekayaan Intelektual Komunal dengan detail dan menarik.
Para peserta sosialisasi sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Hal ini terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber. Antusiasme ini menunjukkan bahwa sivitas akademika Untad memiliki kesadaran yang tinggi tentang pentingnya HKI. Di akhir kegiatan, dilakukan penyerahan sertifikat kepada narasumber sebagai bentuk apresiasi atas materi yang disampaikan.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman sivitas akademika Untad tentang HKI dan mendorong mereka untuk mendaftarkan karya dan ciptaan mereka. Hal ini akan mendorong terciptanya ekosistem HKI yang kondusif di Untad dan meningkatkan daya saing karya-karya sivitas akademika Untad di kancah nasional dan internasional.
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menjelaskan bahwa HKI merupakan instrumen penting untuk melindungi hak-hak para pencipta dan inovator atas karya dan ciptaan mereka. Dengan mendaftarkan HKI, para pencipta dan inovator dapat memperoleh manfaat ekonomi dan pengakuan atas karya mereka.
“Kami mendorong sivitas akademika Untad untuk terus berkarya dan berinovasi, serta memanfaatkan HKI untuk melindungi karya dan ciptaan mereka. Kami sangat mengapresiasi antusiasme sivitas akademika Universitas Tadulako dalam mengikuti Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang diselenggarakan,” ujar Kakanwil Hermansyah.
“Tingginya tingkat partisipasi ini menunjukkan bahwa kesadaran sivitas akademika Untad tentang pentingnya HKI semakin meningkat. Hal ini sangat penting dalam mendukung penciptaan karya inovatif dan berdaya saing di era digital ini,” imbuh Hermansyah Siregar.
Lebih lanjut, Kakanwil Hermansyah Siregar menekankan pentingnya sinergi dengan para peneliti dari Universitas Tadulako dalam mendukung Tahun 2024 sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis dan mengangkat kebudayaan Sulawesi Tengah dalam perlindungan KI Komunal.
“Sinergi ini diharapkan dapat mendorong pemaksimalan potensi kekayaan intelektual di Sulawesi Tengah, khususnya dalam bidang Indikasi Geografis dan KI Komunal,” tegas Hermansyah Siregar.
“Kami optimis bahwa dengan kerjasama yang baik antara Kemenkumham Sulteng dan Universitas Tadulako, kita dapat meningkatkan daya saing karya-karya sivitas akademika Untad dan mengangkat kebudayaan Sulawesi Tengah di kancah nasional dan internasional,” pungkas Hermansyah Siregar.
Rut Yohanes