Jakarta||TransTV45.com|| Kegiatan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang merupakan
amanat konstitusi yang mesti dilakukan oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD), baik mengenai otonomi daerah, pembentukan, pemekaran dan penggabungan daerah, serta hubungan pusat dan daerah.
Lalu pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, pajak, pendidikan, dan agama dimana hasil pengawasan tersebut akan disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti.
Anggota DPD Republik Indonesia (RI) Hj Riri Damayanti John Latief dalam pengawasan yang dilakukannya akhir-akhir ini membawa berbagai aspirasi Bengkulu untuk disampaikan dan ditindaklanjuti oleh stakeholder terkait di jajaran pemerintahan pusat.
“Masalah banjir masih sering terjadi di sejumlah daerah di Bengkulu. Komitmen pemerintah pusat untuk ikut serta menanggulangi banjir hendakya diperkuat dengan kebijakan strategis sebagaimana yang telah diusulkan yakni pembangunan waduk atau kolam retensi di kawasan-kawasan langganan banjir,” kata Hj Riri Damayanti John Latief mengenai salah satu aspirasi yang ia catat.
Lulusan Magister Manajemen Universitas Bengkulu ini menjelaskan, beberapa diantara aspirasi yang ia catat diperoleh dari Kabupaten Kepahiang semisal keterbatasan APBD sebagai masalah krusial bagi pemerintah daerah.
“Skema pembagian dana APBN untuk kemajuan daerah harus menjadi prioritas sebagai komitmen membangun Indonesia dari pinggiran yang bebas dari ketimpangan dan kesenjangan antar daerah. Kepahiang layak mendapatkan support APBN yang lebih besar untuk membiayai berbagai program pembangunannya,” ujar Hj Riri Damayanti John Latief.
Wakil Ketua Umum BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Bengkulu ini menekankan, ia juga menyampaikan pentingnya bagi pemerintah memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang ada di daerah.
“Karena dijumpai kasus adanya potensi jeratan transaksi bunga tinggi dan adanya tekanan dari pihak koperasi dalam proses pelunasan pinjaman dengan cara-cara inkonstitusional. Masyarakat butuh penyuluhan hukum mengenai perkoperasian ini,” sampai Hj Riri Damayanti John Latief.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Kabupaten Kepahiang ini menambahkan, sejumlah desa di Bengkulu masih membutuhkan perhatian akan pengadaan air bersih sebagaimana ditemukan di Desa Barat Wetan Kecamatan Kabawetan.
“Ketika musim kemarau tiba desa ini mengalami paceklik. Padahal air bersih merupakan kebutuhan dasar minimum yang harus disediakan oleh pemerintah. Mudah-mudahan ini bisa menjadi perhatian bersama,” demikian Hj Riri Damayanti John Latief.
Tim Redaksi