LPPNRI Kampar Serukan Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Memanggil PT Inti Kamparindo Sejahtera Terkaiat DAS

Berita, Daerah1191 Dilihat

Kampar Riau, TransTV45.com ||Sungguh sangat luar biasa Ratusan hektar lahan di Daerah Aliran Sungai (DAS) di Desa Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau ditanami sawit oleh PT Inti Kamparindo Sejahtera.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar Daulat Panjaitan kepada wartawan, Jum,at siang (15/3/2024).

Diterangkan lebih lanjut oleh Daulat Panjaitan, kondisi di daerah DAS di Desa Danau Lancang sudah terancam karena ditanami sawit oleh Perusahaan Sawit PT Inti Kamparindo Sejahtera.

“Yaa kiri kanan tepi Sungai Panasan di Desa Danau Lancang ditanami sawit oleh PT Inti Kamparindo Sejahtera. Begitu juga di tepi Sungai Lindai Desa Danau Lancang juga ditanami sawit,” terang Daulat.

“Peraturan Pemerintah (PP) No 38 Tahun 2011 tentang Sempadan Sungai harus ada buffer zone nya atau penyanggahnya. Daerah Aliran Sungai (DAS) tidak boleh di tanam sawit,” kata Daulat Panjaitan.

Dikatakan lebih lanjut oleh Daulat, pelarangan menanam sawit atau tumbuh-tumbuhan yang menyerap air di daerah Penyangga sungai, sesuai dengan sempadan sungai sudah diatur dalam PP tersebut yakni 100 meter untuk sungai besar dan 50 meter untuk sungai kecil. Aturan tersebut sudah jelas, tetapi perusahaan nya yang nakal dan tidak taat aturan.

Kita minta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memanggil PT Inti Kamparindo Sejahtera yang telah menanam sawit Ratusan hektar di daerah aliran sungai di Danau Lancang Kecamatan Tapung Hulu, tegas Daulat Panjaitan. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *