Pemkab Rohul Ikuti Rakor Dengan KPK RI Secara Virtual, Membahas Aset Bermasalah Tahun 2024

Daerah115 Dilihat

Rokan Hulu||TransTV45.com||Pasir Pangaraian Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual untuk membahas perkembangan penyelesaian aset bermasalah pada tahun 2024. Rakor ini diselenggarakan di Ruang Vidcon Diskominfo Rohul. Kamis (14/03/24)

 

Turut hadir dalam Rakor ini adalah Sekretaris Daerah Rohul, M. Zaki, S.STP, M.Si, Asisten III Edi Suherman, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Elbizri, Sekretaris Inspektorat Arie Arnot, dan Kabid Aset DPKAD Yayat Sudrajat. Dari pihak KPK RI, turut hadir Meri dan Agus, serta Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Indra, beserta perwakilan dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

 

Sekda Rohul, M. Zaki, S.STP.,M.Si, menyampaikan bahwa salah satu topik hangat dalam diskusi adalah masih banyaknya aset Pemerintah Daerah berupa tanah yang bermasalah.

 

“Saat ini, kita di Pemerintah masih sangat banyak sekali lahan-lahan yang belum memiliki sertifikat karena terkendala dengan permasalahan status kawasan, yang mana sebagian besar dari daerah kita masih berstatus lahan gambut,” ungkap Sekda.

 

M. Zaki juga menekankan pentingnya sinergitas dan kerjasama dari pihak KPK untuk mendorong percepatan penyelesaian berkas yang telah diajukan Pemerintah Daerah kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).

 

“Kita sudah membuat surat permohonan, tetapi sampai sekarang belum ada titik terangnya, karena belum ada surat balasan yang kami terima, oleh karena itu kami meminta kepada KPK agar Kabupaten Rohul mendapat perlakuan khusus dalam pengurusan permasalahan tanah dan lahan milik Pemerintah ini,” tambah Sekda.

 

Dalam rapat tersebut, permasalahan yang dibahas antara lain adalah aset dan bangunan yang dimiliki oleh masing-masing Kabupaten/Kota di Provinsi Riau yang statusnya masih terbengkalai dan bermasalah. Rakor ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menyelesaikan permasalahan tersebut dengan optimal.

 

Selain itu, KPK RI juga memberikan arahan dan masukan terkait langkah-langkah yang bisa diambil untuk mempercepat penyelesaian aset-aset yang bermasalah tersebut. Hal ini sebagai bagian dari upaya bersama dalam meningkatkan tata kelola aset Pemerintah Daerah secara transparan dan akuntabel.

 

Rapat Koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dan KPK RI ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat kerjasama dan sinergi antara Pemerintah Daerah dengan lembaga pengawas anti-korupsi dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik dan mengoptimalkan pengelolaan aset negara untuk kesejahteraan masyarakat. (Diskominfo Rohul).

 

Irwansyah Hasibuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *