Namlea||TransTV45.com||Forum Kader Pemuda Nasdem Bupolo Desak Bawaslu, Kapolres Buru dan Kejaksan Negeri Namlea usut Tuntas Kasus Pelangaran Pemilu Yang di duga dilakukan Oleh PPK Waelata Ketua PPK Dani Suheman Bersama Anggota PPK lainya berdasarkan UU No 7 Tahun 2017 pasal 504
Anggota KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS yang Karena Kelalayannya mengakibatkan hilang atau Berubahnya Berita acara Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan suara dan/atau sertefikat Rekapitulasi hasil penghitungan porolehan suara dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000 (dua belas Juta Rupiah)
pasal 532
setiap orang dengan sangaja melakukan perbuatan yang menyebakan peserta pemilih menjadi tidak bernailai atau menyebakan Peserta pemilu tertentu mendapatkan.
Tambahan suara atau perolehan peserta pemilu menjadi Berkurang dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) Tahun dan denda paling banyak Rp. 48.000.000 (empat puluh depalan Juta Rupiah)
dimana kecurangan itu terjadi pada PPK waelata dilakukan secara masif dan terstuktur melibatkan Ketua-Ketua PPS, KPPS desa Parbulu, Desa Debowae, Desa Waelo, Desa Dava dan Desa waileman,
pada Pleno PPK kecamatan Waelata pada tgl 25 Ferbuari 2024 dimulai pleno pertingkat tps dan desa tidak bermasalah.
Namun saat pering aud dokumen Berita acara PPK sangaja disisipakan Berbagai tps terjadi Pengelabunagn suara terhadap Caleng Partai Nasdem Nomor 5 atas nama Bela Sofi Nasution Istri dari ketua DPD Buru partai Nasdem.
Kecurangan tersebut dilakukan dengan cara mengurangi Suara caleg lain dalam partai nasdem dan suara partai Tola 187 untuk caleng Nomor 5 istri ketua DPD Muhamad Dani Rigan.
Yang mestinya caleg Nomor 5 suara 278 di buat menjadi 465 hal tersebut di buktikan dengan dokumen berita acara PPK dengan perolehan suara sebagai berikut:
Partai Nasdem 46 suara
Nomor :
1. 107
2. 6
3. 12
4. 1
5. 465
6. 12
7. 2
8. 2
9. 138
Total 791 suara
kejahatan tersebut di ketahui setelah saksi Nasdem nama Mumahad Husni Lani Nurlatu dipanggil oleh PPK untuk menandatagani Berita acara Pelno membuat Kaget saksi melihat Suara tiba-tiba membengkak terhadap caleg Nomor 5 kemudian saksi minta PPK
Untuk di perbaiki perolehan suara partai dan caleg karna suara partai 72 dan suara bela sofi berdasarkan data diding dan pleno hanya 278 tetapi in naik menjadi 465 ini suara darimana kata saksi lengsung Menolak tandatangan untuk diperbaiki berita acara dulu baru di tandatangan
kemudian saksi balik rumah dr jam 11 siang sampe dng jam 4 sore di undang datang lagi ke ppk telah tiba tim data bela Sofi caleg nomor 5 sudah di PPK Bersama Ketua PPK dan saksi coba koreksi lagi Hasil Perbaikan berita acara namun tetap suara caleg Nomor 5 pada angka 465 dan saksi tetap berkeberatan untuk mendatagani Namun si david tim bela sofi paksa dia untuk tandatangan dengan alasan waktu jika kamu tidak tandatangan beta telfon ketua DPD untuk suru saksi lain Tandatangan kata si david
kemudian saksi merasa di intimidasi oleh david maka dengan terpaksa saksi tandatangan dan si david cap mengunakan cap partai setelah itu david memaksa untuk ambil dokumen Namun saksi tetap tidak mau kasih dng alasan nanti ambil di pak Robi Nurlatu Caleg Nomor urut 1 karna in suara partai dan caleg lain hilang banyak 187 masuk ke caleg Nomor 5 bela sofi istri ketua DPD Nasdem Buru
kemudian saksi akan berita acara itu ke kediaman Robi Nurlatu.SH setelah tiba sidavid juga menyusul minta berita acara sekitar jam 8 mlm pada tanggal 25 januari 2024
lalu robi nurlatu liat hasil tidak sesuai dengan hasil Pelno maka robi nurlatu juga tidak mau kasih langsung menyuru david segra temui Ketua PPK Waelata untuk Perbaikan Berita acara kalau tidak beta tidak akan kasih berita acara ini karena merugikan beta dan teman-teman caleg lain serta partai Nasdem
dengar david langsung ke rumah ketua PPK di desa wailo sekitar jam 20 menit di telefon oleh robi Nurlatu alsan david Ketua PPK tidak ada di tempat dan david juga Lari ke Namlea pada waktu malam hari
kemudian sekitar jam 9
caleg Robi Nurlatu bersama pendukunganya sekitar 20 orang mendatangi rumah ketua PPK waelata di desa waelo Namun yang bersansankutan tidak ada di tempat sudah melarikan diri dan tetap robi beraama pendukungan tetap menunggu kemudian sekitar jam 10 malam.
Berdatangan sejumlah anggota polsek dan jam 11 ketua KPU Buru Monir soamole Telefon Robi Nurlatu dengan permintan pak robi bersama pendukung saya minta bersabar sampe besok lagi saya dengan ketua Bawaslu bersama ibu Kapolres datang untuk mediyasi dan menyesesaikan perselisihan hasil.
Perolehan suara partai baik suara caleg partai nasdem akan dikembalikan ke posisi masing-masing saya jamin itu kata ketua KPU dalam telefon dan setelah itu Ibu kapolres juga telefon dengan arahan tetap menahan diri dan bantu jaga kamtimas besok pagi
Saya juga hadir dan jagan kawatir saya juga kawal agar KPU kembalikan semua suara yang salah di gunakan untuk caleg Nomor 5 kemudian Ibu Rosita usman sebagai Ketua Tertorial Partai Nasdem Provinsi maluku dan maluku utara juga penegasan yang sama
dan setelah besok pagi jam 8 tgl 26 ferbuari 2024 tiba ketua KPU, Ketua Bawaslu Bersama Kapolres Buru dengan membawa 7 Boks Berita acara dan kotak suara 1 mobil untuk perhitungan ulang di ppk waelata
kemudian rapat mediyasi dilakukan di kantor camat waelata di pimpin Oleh Ketua KPU Bersama 5 Komisoner dan Ketua bawaslu saksi Camat Waelata ibu kapolres Bersama kapolsek Waeapo dan anngota lainya serta tokoh adat dan pendukung caleg Nomor urut 1 robi nurlatu sebagai pihak yang dirugikan
dalam rapat tersebut tuntutan Robi Nurlatu minta Perhitungan suara ulang terhadap ppk waelata dengan cara membuka kotak atau Data diding Namun KPU beralasan bahwa hari in kita rapat diluar jadwa Pleno KPU jadi kita tidak bisa Lakukan Perhitungan ulang dan kata ketua bawaslu juga sama kemudian kesimpulan pencocokan data serekap PPK waeletala dengan data imput C1 dan data dinding Tim.
Robi Nurlatu namun robi nurlatu tetap berkebaratan tetapi ketua KPU mencoba menyakinkan pak robi bahwa akan kita lakukan pencocokan data serekap dlu sebagai langkah awal jika ditemukan perselisihan angka2 terhadap siapapun maka pasti akan di kembalikan suara-suara tersebut sesuai hak masing-masing pada pleno perubahan terhadap ppk waelata di kabupaten
lalu dapat di setujui dengan kesimpulan pencocokan data serekap pencocokan data ditemuan selisi 178 suara yng bermasalah di 5 desa dan 32 tps desa waelan 2 tps desa waelo 8 tps desa parbulu 10 tps desa debowae 8 tps desa dava 4 tps faktah itu di akui oleh Ketua PPK bersam anggota dan Oprator dengan alasan kelalayan.
Setelah itu rapat terbatas lagi di hadirkan oleh Tokoh adat Kepala soa anton Solisaa ketua KPU Bawaslu Kalolres sikap ketua kpu bahwa sudah kita ketahui selisi angka 187 akan di kembalikan pada saat pleno perubahan ditingkat kabupaten saya tetap konsisten itu semua saksi ada sebagai mana nama-nama di atas
dan setelah itu pleno perubahan dilakukan pada tgl 1 maret 2024 di gedung KPU terhadap PPK waelata di hadirkan semua saksi partai politik termasuk saksi Nasdem dimulai jam 8 pagi sampe dengan jam 9 malam dapat di temukan perseilihan angka 157 suara pengelabungan terhadap caleg nomor 5 bela sofi nasution istri Ketua DPD Nasdem buru Mumahad dani Rigan
Bisa di sapa MDR kemudian dapat menyelesaikan 9 desa dan 44 tps tinggal 1 desa waeleman 2 tps rapat pleno tersebut di skorsing oleh pimpinan rapat ketua PPK dr jam 8 sampe jam 9 pagi baru dilanjutkan peleno semua saksi sepakat
setelah besok pagi tiba saksi partai politik termasuk saksi Nasdem atas nama Muhamad Husni lani Nurlatu ternyata pleno tersebut tidak dapat dilanjutkan oleh ppk atas intervensi Ketua KPU amblil ahli pleno ppk masuk ke pleno kabupaten dengan asumsi suara caleg nomor 5 suara 428 menurun hanya 37 dari sebelumnya 465 tampa.
Berita acara perubahan yang di tandatagani saksi partai Politik KPU hanya mengnakan Tulisan tangan dengan memasang asumsi suara pada setiap caleg dan partai nasdem Perubahan angka sebagai beirkut:
Partai Nasdem 72
1. Robi Nurlatu.107
2. Mustagin 7
3. suci Lilis 14
4. Yaman 6
5. Bela sofi 248
6. Ahmad padan 15
7. Bazrah 2
8. Nadima 2
9. Bamabng Riyadi 139
Total : 792
hal terebut sempat ditolak oleh robi nurlatu dan saksi PPK Nama Muhamad Husni Nurlatu dan Saksi DPD Risal Nurlatu namun KPU tetap Ngotok Lakukan Pleno kabupaten terhadap PPK waelata
dan saksi tetap menolak dengan mengisi Fom keberatan kejadian Kusus terhadap Pleno KPU untuk kecamatan Waelata dengan alasan pleno kecamatan belum selasai dan diminta Pleno kecamatan dilanjutkan secara legal agar dapat berikan kepastian hukum dan berita acara pelno ppk
tuntutan
1. kami minta Bawaslu dan kapolres Buru kejakaan Negri Namlea yang terbaung dlm gakumdu untuk segra proses hukum menangkap dan penjarakan ketua PPK waelata Bersama anggota serta pihak2 yang terlibat termasuk Internal Partai Nasdem di duga kuat Ketua DPD Nasdem Buru ikut terlibat atas memuluskan kepentingan istrinya Bersama David sebagai Otak Intelktual tim Eksekusi lapangan
2. kami minta Ketua DPD Nasdem Buru segra Mudurkan diri secara terhormat sebelum DPP memecatnya dimana janjji 9 kurasi tidak dicapi dan telah membuat keonaran dalam internal partai yang sangat fatal merugikan partai nasdem itu sendiri
3. kami minta DPP partai Nasdem dalam hal in Ketua Umum, Bapilu dan Badan kehormatan untuk segra mediskulafikasi dan Di PAW Caleg Nomor 5 nama Bela sovi nasution atas pelangaran pengelabungan suara yang di lakukan oleh PPK kecamatan waelata sebagai mana Edaran DPP Partai Nasdem Nomor : 41-SI/BBP-Nasdem/II/2024
melarang Keras melakukan Kecurangan
pengelabungan suara internal partai baik suara celeg dengan sanksi diskulfikasi da mencabut hak keanggotannya dari partai Nasdem
4. Kami minta DKP dan KPU provinsi Mengevaluasi Ketua Bersama Anggota KPUD Buru atas pelengaran tersebut kerna dinilai Gagal Total dalam menjalankan tugas dan wewenanya sebagai mana amanat UU Pemilu dan PKU yang berlaku.
Wider Nurlatu