Launching Dan Peresmian Izin Usaha Pertambangan Tahap Operasi Produksi CV.Sipalakki Saroha Raja Pargodung Purba

Breaking News2102 Dilihat

Humbahas||TransTV45.com||Acara launching dan peresmian peningkatan Izin Usaha Pertambangan tahap Operasi Produksi CV.Sipalakki Saroha Raja Pargodung Purba digelar di Beallroom Hotel Ayola Doloksanggul pada hari Kamis, 21/3/2024.

 

Ketua penyelenggara launching Pantas Purba Msi, menyampaikan laporan penyelenggaraan peningkatan izin usaha pertambangan tahap operasi produksi yang di keluarkan secara resmi oleh

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan ditanda tangani secara Elektronik.

 

Ketua Lembaga Adat Raja Pargodung Purba ( LARPP) Humbahas St.Delmar Purba S.Pd, menyambuat dengan baik kehadiran para undangan. Dalam sambutannya, Delmar menjelaskan silsilah Raja Pargodung Purba secara rinci yang erat kaitannya dengan Dolok Sipalakki.

 

 

Dinas perdagangan, perijinan dan Perindustrian energi Sumatera utara, menjelaskan bahwa di Kabupaten Humbhas CV. Sipalakki Saroha Raja Pargodung Purba ini yang berdomisili di Desa Pakkat, Kecamatan Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan secara resmi sudah memiliki Ijin Usaha Produksi (IUP).

 

“Semoga CV.Sipalakki bisa menjadi teladan atau contoh pioner di Kabupaten Humabahas dalam mengelola produksi pertambangan untuk memaksimalkan penggunaan material sesuai dengan surat izin Gubernur Sumatera Utara No.05102100332230008 tgl. 11 Desember 2023, tentang peningkatan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) tahap Prosuksi batuan dan pembayaran pajak daerah ke Kabupaten Humbang Hasundutan.” Harapnya.

 

Polres Humbahas Bersama Instansi Terkait Lainnya Melaksanakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Acara Berjalan dengan lancar, aman dan begitu sangat meriah dan di meriahkan oleh artis-artis ibukota Trio D’Bagas Voice dan Trio Senada, serta pemberian cindera mata dari pengurus CV.Sipalakki Saroha Raja Pargodung Purba.

 

Turut hadir dalam acara tersebut Kadis PPESDM Provsu, Kadis PMPTSP Provsu, Kadis PPESDM cabang Dairi, Bupati Humbahas yang di wakili oleh Kadis Perizinan satu pintu, Dinas Kominfo, Polres, Kejari, Dandim, Direktur CV.Sipalakki, Ketua Lembaga Adat dan Sesepuh Raja Pargodung Purba, beserta puluhan insan pers.

 

Yang juga pada saat itu para insan PERS juga memberikan pertannyaan Kepada pengurus CV. Sipalakki Raja Pargodung, “apakah memang di tambang Batu itu hannya CV Raja Pargodung yang melakukan tambang di Wilayah usaha tersebut?, “tandas Harry.

 

Kemudian disela-sela berjalannya tannya jawab tersebut Ketua CV.Sipalakki Raja Pargodung juga mengungkapkan kepada Awak Media

“Benar, di lokasi tambang itu ada satulagi yang melakukan aktivitas yaitu Pangalengge.

 

Akan tetapi disaat dari salah satu Media kembali mempertanyakan kepada mereka tentang keberadaan status perijinan Pangalengge, mereka juga seolah diam dan tak Menjawab, mereka hanya menjawab sekedar.

“Ya”, kalau bagian itu silahkan tannyakan saja kepada yang bersangkutan, ungkap salah satu dari Siraja Pargodung.

 

Dan Para Media juga berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Humbang Hasundutan agar segera menertibkan aktivitas yang kalau masih ilegal! di daerah tambang tersebut, karena tidak sesuai dengan per- undang undangan Peridustrian, Hususnya, tambang!, ungkap dari salah satu rekan Media yang hadir di Beallroom Ayola, 21/03/2024 tersebut, “tutupnya.

Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *