PLTA Si Marboru Tapsel Penjarakan Laryawan Dan Tidak Berikan Hak Hak Buruh

Daerah376 Dilihat

Tapsel Sumut||TransTV45.com||Mengingat proyek strategis Nasional PLTA PT SAI si Marboru yang menelan biaya 22 triliun rupiah lebih menuai polemik di masyarakat.

Baru baru ini terjadi keributan di lokasi kerja yang berujung kepolres Tapsel tanggal 15 pebruari kemudian pada 16 Februari terjadi pengrusakan sebuah mobil perusahaan yang terjadi dilokasii kerja.
Sebelumnya keributan bermula dari tuntutan karyawan hak karyawan seperti slip gaji,kontrak kerja gaji tetap sementara sudah bekerja lebih setahun belum ada kejelasan.
Sebelumnya mogok kerja sering terjadi akan tetapi PT SAE sinar apanoska emas selalu memberi janji bulan depan diperbaiki dan ternyata tidak ditepati dan karyawan melakukan mogok kerja lagi sehingga sampai terjadi keributan antara karyawan dan Humas PT, SAE.
Setelah itu tanggal 19 Februari 2024 dilakukan mediasi di aula Polres Tapsel yang dihadiri oleh Polres Tapsel pihak PT SAE pihak PT NSHE dan PT Sinohidro Dinas naker Kabupaten Tapanuli Selatan dan disnaker Sumut ,Camat marancar dan Danramil serta anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan Eddi sullam siregar dari partai Nasdem dan Andesmar siregar dari partai golkar.
Hasil meditasi surat kontrak diberikan kepada karyawan, karyawan yang di phk di pekerjakan kembali, kualitas makanan di perbaiki,slip gaji dibagikan, gaji yang kurang dibayar kan
Kemudian Humas PT SAI pada tanggal 16 Februari terjadi adu mulut dengan beberapa karyawan sampai berakhir dengan perkelahian yang seharusnya Humas bisa memberikan solusi yang terbaik untuk karyawan bukan malah memancing keributan dan mengadudomba karyawan, ungkap,” salah seorang karyawan .
Waka Pokdarkamtibmas Bhayangkara Resort Polres Tapanuli Selatan Riswan Harahap SH yang didampingi kuasa hukum Dipo Alam Siregar SH mengatakan bahwa perusahaan PLTA bertindak secara sipihak terhadap karyawan nya tanpa prosedur yang berlaku sesuai dengan undang undang Buruh.
Lanjut beliau menyampaikan agar perusahaan tidak semena mena kepada karyawan apalagi yang sudah bekerja sampai setahun jika tuntutan karyawan tidak ditepati maka kami akan melakukan investigasi dan menghimpun informasi dari karyawan dan siap memberikan bantuan hukum serta meminta Kapolres Tapanuli Selatan agar proporsional dalam perkara tersebut, tegasnya.

Zulherman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *