Tidak Mengindahkan Edaran Surat Kepala Desa, Pungli Di Desa Danau Lancang Tetap Beroperasi, Merasa Kebal Hukum

 


Kampar Riau, TrensTV45.com ||Surat yang di keluarkan Pemeritahan Desa Danau Lancang untuk menutup ampang-ampang seakan tidak di hiraukan pengurus ampang-ampang bahkan hingga hari ini ampang- ampang tetap beroperasi Sabtu 6/4/2024 Desa Danau Lancang Kecamatan. Tapung hulu. Kabupaten. Kampar. Riau

Pantaun awak media saat melintas menuju mandau km 40 masi terlihat penjaga palang atau ampang -ampang masi mengutip supir yang melintas bermuatan,

Padahal sudah jelas dalam peryataan surat yang di keluar kan Pj Kades Danau Lancang agar tidak ada lagi kutipan apa pun di sepanjang jalan Kampung Baru mandau karna anggara perbaikan jalan poros kampung baru sudah di kucurkan oleh Pemerintah Desa danau lancang untuk memperbaiki jalan agar terciptanya ekonomi yang lebih biak buat masyarakat, bahkan surat sudah di sampaikan ke penegak hukum Polsek Tapung hulu namun nyatanya masih beroperasi,

Di tempat yang sama saat di konfirmasi penjaga palang Silitonga, tekait masalah kutipan ampang – ampang

” Saya tidak tau pak saya hanya pekerja dan masalah surat yg di keluarkan dari desa tidak pernah ku tengok itu bang,
“Kalau masalah itu tanya lah Sama ketua bang saya cuma di suruh mencatati tonase nya saja untuk yang di kutip teronton dan mobil muatan ” Pungkasnya

Kami masyarakat Desa Danu Lancang memohon kepada Kapolda Riau untuk menanggapi perihal pungli di Desa Danu Lancang yang hingga saat ini tidak tersentuh hukum.**

Team

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *