Rupbasan Kelas I Palu Menjadi Tuan Rumah HBP Ke-60

Hankam/Polhukam82 Dilihat

Palu||TransTV45.com||27 April 2024 – Hari ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar upacara megah dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60.Upacara yang diselenggarakan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara(Rupbasan) Kelas I Palu.

Upacara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, dan dihadiri oleh seluruh Pejabat Tinggi Pratama Kanwil, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Imigrasi Se-Kota Palu, Sigi dan Donggala, serta para pegawai dan seluruh pengurus paguyuban ibu-ibu pemasyarakatan se-Sulteng. Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Kejaksaan, TNI, Polri serta undangan lainnya.

 

Hermansyah Siregar tidak lupa menyampaikan rasa terima kasihnya atas sinergitas dan kolaborasi yang selama ini telah terjalin antara jajarannya dengan berbagai pihak terkait. Ia menekankan bahwa kolaborasi tersebut akan terus ditingkatkan demi memastikan pembangunan daerah yang lebih baik.

 

Karupbasan Usman menambahkan pada momen HBP ke 60 pihaknya berupaya semaksimal mungkin menyiapkan segala sarana dan prasarana hingga pelaksanaan nya berjalan sesuai dan sukses.

 

Ia memberikan, gambaran serta tugas dan fungsi dari Rupbasan merupakan tempat penyitaan dan rampasan negara.

 

“Orangnya ditahan di rutan atau lapas,barangnya ada di rupbasan,”katanya.

 

Ia mengatakan Rupbasan bermitra kerja dengan kepolisian, kejaksaan, bea cukai, BPOM dan terus berkoordinasi dalam proses hukum untuk inkranya barang-barang menjadi sitaan dan rampasan negara.

 

“Sehingga barang-barang ada di rupbasan bisa segera dilelang guna pemasukan bagi kas negara,”katanya.

 

Untuk penyimpanan barang sitaan dan rampasan sendiri ucap dia, semua terjaga dengan baik, kalaupun ada oknum petugas nakal terhadap barang sitaan dan rampasan akan ditindak tegas.

 

“Kami akan menindaki dengan tegas oknum petugas tersebut,”pungkasnya.

 

Rut Yohanes

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *