Pasbar||TrensTV45.com||Masyarakat Aia Gadang keluhkan dengan adanya batas pelayanan pasien oleh puskesmas setempat yakni, Puskesmas Aia Gadang, Kecamatan Pasaman Barat, Sumbar.
Hal tersebut di ketahui dari seorang warga Simpang Empat berinisial RC saat mebantu membawa dua orang warga Simpang Gadang Sungai Aur, kecelakaan jatuh dari motor / handa dengan TKP .Aia Gadang, korban mengalami luka serius sekujur tubuh.
Korban mengalami nasib naas tersebut pada senen malam 6 Mai 2024. RC membantu karban membawa berobat ke Rumah Sakit terdekat biar Pasien bisa cepat dapat pertolangan. Di ketahu satu satunya Rumah Sakit terdekat yang ada hanya Puskesmas Aia Gadang lalu pasien di larikan ke puskesmas tersebut.
RC sangat kecewa, setelah sampai di Puskesmas tersebut ternyata puskesmas sudah tutup dan tidak seorang pun petugas puskesmas yang bertigas piket meriama pasien. Setelah mendapat informasi dari warga terdekat bahwa Puskesmas Aia Gadang tersebut hanya buka sampai jam 12 siang semua petugas segera pulang.
Hingga pasien di bawa ke klinik bidan untuk minta pertolangan menangani luka dan becet di tubuh korban.
Terkait hal tetsebut pihak puskesmas menanggapi permasalahan jam ON pelayanan. Fatli KTU Puskesmas mengatakan,” kami disini menerima pelayanam hanya sampai jam 12 terkusus untuk Poli, pelayanan IGB masih kita terima sampai jam setengah tiga sore” katanya.
Menurut Fatli, fasilitas kita di Puskesmas ini masih belum memungkinkan untuk menerima pelayanan rawat inap disini. ” Di tambah pendaftaran bagi pasien hanya melalui onlie jadi pasien sudah di jadwalkan waktu untuk datang berobat kesini pada waktu yang telah di tentukan” ungkap Fatli.
“Sementara itu kami untuk Puskesmas Aia Gadang belum ada menerima surat perintah dari Pemda Pasaman Barat, baik melaului Dinkes bahwa pelayanan puskemas di wajibkan 24 jam. ” Kecuali waktu lebaran kemaren memang ada perintah dari Kabutaten harus buka 24 jam. Itupuan sampai batas waktu beberapa hari saja tepatnya pada seluruh kantor mulai masuk kerja setelah libur lebaran” ucap Fatli.
Setelah itu kami bekerja seperti biasa, pelayanan untuk IGD hanya sapai jam setengah tiga. Kalau sudah lewat batas waktunaya pelayanan tidak ada lagi petugas kami yang piket menerima pelayan disini” tegasnya.
Kepada Bupati Pasaman Barat melalui Dinas Kesehatan, sebagai masukan, perlunya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya puskesmas Aia Gadang. Meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan yang berkwalitas bagi masyarakat. Upaya itu di lakukan sesuai dengan Visi Misi Bupati Pasaman Barat yang telah di susun. Salah satunya peningkatan pelayanan kesehatan, baik puskesmas maupun rumah sakit.
Yulisman