Brebes Jateng||TrensTV45.com||Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lembaga analisis data dan kajian kebijakan publik (Landep), Kabupaten Brebes, Jawa Tengah menyoroti terkait peristiwa kecelakaan maut bus rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok.
Di mana dalam peristiwa NAAS yang terjadi di jalan turunan Ciater Subang pada Sabtu 11 Mei 2024 sekitar pukul 18.45 WIB, mengakibatkan 11 korban meninggal dunia ditempat dan 46 lainnya luka-luka.
“Tentunya hal ini menjadi perhatian untuk semua pihak kepala sekolah. Saya menilai acara study tour atau tentang pelaksanaan pembelajaran di luar kelas (outing class) sebagai bentuk Pemborosan dan memberatkan orang tua siswa, kata Dedy Rochman, Ketua LSM Landep, di kantor-nya, Minggu (12/5).
Untuk itu, ia meminta Dinas terkait maupun pihak sekolah mengkaji ulang kegiatan belajar di luar (outing class).
“Hal ini dilakukan, kata Dedy, sebagai langkah antisipasi agar kecelakaan serupa tidak terulang kembali.
“Apalagi terkadang sekolah mengadakan kegiatan study tour karena permintaan siswa, itu modus lama,” katanya.
“Coba sekali-kali pihak sekolah mengganti kegiatan outing class yang terdekat. Misal wisata yang ada di Brebes itu lebih bermanfaat,” sambungnya.
Disamping biaya relatif ringan, menurut dia, juga bisa menambah pendapatan anggaran daerah (PAD) dan mengangkat wisata dan produk unggulan.
“Oleh karena itu, Dedy meminta Kepada Dinas Dikpora Kabupaten Brebes dan dinas pendidikan propinsi jawa tengah untuk mempertimbangkan dampak baik maupun buruknya.
“Apalagi bila terjadi kecelakaan yang menelan korban sampai meninggal dunia,siapa yang mau bertanggung jawab?” ucapnya.
Berdasarkan informasi yang ia dapat, Dedy menyebut, ternyata ada praktek sekolah terkait study tour. yang mana dalam aturannya menekankan meskipun siswa tidak bisa ikut kegiatan. Namun diharuskan membayar iuran.dan juga awak media Trans tv com.juga mendapat informasi ada salah satu sekolah Taman Kanak ( TK ) DI kabupaten brebes yang akan melaksanakan study tour bulan juni juga sama demikian ,jika murid yang tidak bisa ikut tetap dimintai dari iuran 650 ribu yang tidak ikut dikenakan iuran 350 ribu itu harus .
” yang lebih dahsyat lagi menurut awak media Trans tv.com. Anaknya guru yang notabenya jelas-jelas mengajar di TK itu pun dikenakan biaya 150 ribu, jika ingin ikut ujar salah satu informen yang enggan disebut namanya.
“Ini menjadi beban orang tua wali murid, dan saya tegaskan bila ada pihak sekolah yang melakukan pemaksaan segera melaporkan ke dinas terkait atau bisa melalui lembaga kami, LANDEP pungkasnya.
Aris Hadi
,