Oku Timur||TrensTV45.com|| Dalam rangka percepatan penurunan stunting, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) Percepatan Penurunan Stunting di setiap desa atau kelurahan di Indonesia. TPK terdiri dari tiga unsur, yaitu bidan atau tenaga kesehatan, PKK, dan kader Keluarga Berencana (KB). Tim akan bekerja dibawah koordinasi Penyuluh Keluarga Berencana (PKB)/Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB).
Kegiatan orientasi ini melatih kemampuan TPK menggunakan aplikasi elektronik siap menikah dan hamil (Elsimil) untuk digunakan sebagai pelaporan pendampingan calon pengantin, ibu hamil, ibu nifas, dan bayi usia 0-23 Bulan (baduta) dan 24-59 bulan Balita.
Pendampingan ini diharapkan dapat mencatat berapa jumlah calon pengantin berisiko yang sudah didampingi, ibu hamil berisiko yang didampingi, ibu nifas berisiko yang didampingi dan baduta berisiko yang didampingi.
Kegiatan orientasi dilaksanakan di Aula Balai Desa Kota Negara Timur Kecamatan Madang Suku II. sejak tanggal 13 Mei 2024-14 Mei 2024. Kegiatan ini Sebagai pemateri di isi oleh Khusnul hidayat, SPd.l Satgas Stunting OKU Timur, Periansah Saputra, SKM. Kasi DALDUK, Yadi, SE, MM. Pimpinan Balai KB Madang Suku II
Juga dihadiri Seluruh PKB/PLKB sekecamatan Madang Suku II. dan TPK Se kecamatan Madang Suku II
“Tugas dari TPK adalah mendampingi keluarga. Komunikasi, edukasi, dan laporkan. Sasarannya, yakni calon pengantin (catin), ibu hamil, pasca persalinan dan baduta/balita. Dengan harapan tidak akan ada stunting-stuntig baru di Kecamatan Madang Suku II, “Ucap Satgas Stunting OKU Timur .
Seribu hari kehamilan menurut Khusnul Hidayat, S.Pd.I, adalah masa-masa penting dalam pemenuhan gizi seimbang. Menentukan stunting ada atau tidak. Dimulai sejak masa kehamilan, masa bayi, hingga usia dua tahun,”Ucapnya.
M. Ali.