Telah Di Laporkan Pelaku Salah Tembak Yang Telah Terjadi Didesa Selango, Oleh Mandri

Hukum568 Dilihat

Merangin||TrensTV45.com||Delapan Orang Kepemilikan Senjata Api (Senpi)Tanpa Izin Yang Sudah Dilaporkan Oleh Mandri Ke Polres Merangin Karena Telah Menelan Korban Sasaran Salah Tembak.

 

Keterangan Yang Telah dihimpun Oleh TransTV45.com.Kejadian Salah Tembak Tersebut Terjadi Didesa Selango Kecamatan Pamenang Selatan Kabupaten Merangin Pada Tanggal 12.11.2023,Sekitar Pukul 11 Siang, Dengan Kronologi Kejadian,Pada Saat itu Sebanyak Delapan Orang Warga Desa Selango Pergi Mencari Atau Berburu Rusa Kehutan Dengan Cara Mengikuti Jejak Rusa Sampai Ke Kebun Karet Milik Jon.

 

Merasa Buruan Nya Sudah Didepan Mata, Tepatnya Didalam Kebun Karet Milik Jon Salah Seorang Dari Mereka Berinisial AS Tiba-tiba Melakukan Penembakan Terhadap Buruannya (Diduga Rusa),Dengan Mengunakan Senpi Rakitan Sejenis Kecepet,Dengan Hati Senang Karena Merasa Tembakan Nya Tepat Sasaran, AS Dan Teman-temannya (Tim Pemburu) Yang Berjumlah Delapan Orang Mendekati Rusa Tersebut Untuk Melihat Hasil Dari Tembakan AS.

 

Sesampai Dilokasi, Ternyata Bukan Rusa Yang Ditembak,Tapi Salah Seorang Dari Tim Sendiri Yang Tertembak Berinisial PUAD,Dibagian Kepala Sebelah Kiri (Diatas Kuping),Melihat Korban Sudah Tak Berdaya(Kritis),Korban Dibawa Pulang Kedesa Dangan Cara Ditandu Dan Lansung Dilarikan Ke Puskesmas Desa Tambang Mas (Trans A1) Dengan Menggunakan Satu Unit Mobil Ambulance Milik Desa,Setelah Sampai Dipukesmas, Keadaan Korban Semakin Kritis,Korban Lansung Dirujuk Lagi Ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)Kolonel AbunJani Bangko, Sampai Dirumah Sakit Umum Bangko,Korban Dirujuk Ke Rumah Sakit Umum M Jamil Kota Padang Sumatera Barat Untuk Mendapatkan Perawatan Atau Pemeriksaan Selanjutnya.

 

Setelah Diperiksa Pasca dari Korban Salah Tembak,Sesuai Dengan Hasil Dari DIAGNOSA Dokter Rumah sakit M jamil,Korban Tidak Bisa Dioperasi Dengan Alasan,Apa Bila Dilakukan Operasi Bisa Mengakibatkan Kematian,

Kata Dokter. Korban (PUAD)Cuma Diberikan Obat Oleh Dokter Dan Sampai Sekarang Peluru Masih Bersarang Dikepala korban,

Tepat nya Didalam Otak Kepala Bagian Belakang.

 

Sementara itu,Kepala Desa Selanggo Kecamatan Pamenang Selatan,ANSHAR(Aan) Menyebutkan,Bahwa Dirinya Benar-benar Tidak Mengetahui Kejadian Yang Telah Terjadi Didesa nya, Karena Posisi Beliau Pada Saat Kejadian Sedang Berada Dikebun Sawit

Milik nya.

 

“Saya Tidak Tahu Kejadian itu,Karena Saya Lagi Dikebun Sawit,(Membersihkan Kebun) Saat Saya Lagi Beristirahat,Sopir Ambulance Milik Desa (Mubalis)Menelpon Saya,Untuk Meminjamkan Mobil Ambulance Dengan Alasan Mau Membawa PUAD Ke Pukesman Desa Tambang Emas Tran A1,Karena PUAD Terjatuh Yang Mengakibat Korban Luka Parah Di Bagian kepala,Tapi Saat itu Mubalis (Sopir Ambulance )Juga Tidak Mengetahui Kalau PUAD Adalah Korban Salah Tembak Oleh Teman Satu Tim nya,ungkap kades (Anshar).

 

Pasca Dari Kejadian Tersebut,Pemilik Senjata Api (Senpi) Yang Berjumlah Delapan Orang Berinisial Agus Supriyanto,Iki,Asmuni,Yanto, Bambang,Biusmadi,Kirin dan Wandi,Serta Saksi Mubalis Sebagai Sopir Ambulance Dan Pemilik Kebun Karet (TKP) JON,Telah Dilaporkan Oleh Mandri ke Pihak Yang Berwajib (Polres Merangin) Dan Mandiri Berharap Pelaku Dan Tim-nya Segera Diroses Sesuai Dengan Hukum Yang Berlaku Di NKRI,Karena Pelaku Dan Timnya Yang Tidak Mempunyai Surat Izin Untuk Menggunakan Senjata Api (Senpi)Sejenis Kecepek.

 

“iya Saya Sangat Berharap Agar Pihak Aparat Penegak Hukum (Polres Merangin) Bertindak Tegas Untuk Mengusut Tuntas Dan Menangkap Pelaku AS Dan Tim-nya, Karena Tidak Mempunyai Surat izin,Karena Tindakan Pelaku Sangat Bertentangan dengan Hukum Dan Tindakan Pelaku Hampir Menghilangkan Nyawa Seseorang (PUAD),Ungkap Mandri.

 

Kejadian Salah Tembak Yang Telah Terjadi Didesa Selanggo Kecamatan Pamenang Selatan Beberapa Bulan Sebelum ini Belum Juga Ada Titik Terangnya,Sampai Berita ini Dinaikkan.

 

Tores

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *