Madina||TrensTV45.com||Viral di pemberitaan tentang bungkamnya kepala sekolah (Kasek) SMA Negeri 1 Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut diberbagai media online beberapa hari yang lalu. Bukan tanpa sebab kasek itu viral diberitakan, pasalnya kasek tersebut bungkam atas konfirmasi tertulis yang dilayangkan Tim media yang tergabung.
Kasek SMA Negeri 1 Panyabungan terkesan mengabaikan konfirmasi wartawan. Diketahui untuk keterbukaan informasi publik (KIP) sudah di atur dalam perundang-undangan. UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik: 1. Badan Publik wajib menyediakan, memberikan dan/atau menerbitkan Informasi Publik yang berada di bawah kewenangannya kepada Pemohon Informasi Publik, selain informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan. (2) Badan Publik wajib menyediakan Informasi Publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan.
Bungkamnya kasek tersebut, konfirmasi Tim media dilanjutkan kepada kepala cabang dinas unit pelayanan teknis dinas (Kacabdis) pendidikan Sumatera Utara (Sumut) wilayah XI yang meliputi kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Kota Padang Sidempuan dan kabupaten Mandailing Natal (Madina)
Kepada tim Media, via WhatsApp, Kacabdis pendidikan wilayah XI Sumut Oloan Nasution S.Pd mengatakan akan memanggil oknum tersebut.
” Kita dari instansi akan memanggil oknum kasek yang bersangkutan dan memberikan peringatan. Waktu dekat akan kita panggil” ungkap Oloan, Kamis, (16/05/2024).
Disebutkannya, sikap seperti itu tidak etis untuk seorang kepala sekolah, sebagai tugas wartawan konfirmasi atau mempertanyakan anggaran yang dikelola seorang kasek hal yang wajar.
” Wartawan punya hak mempertahankan setiap anggaran yang keluarkan oleh negara dan itu sudah diatur undang-undang. Kenapa seorang kasek tidak mau menjawab konfirmasi wartawan?, pasti ada sebab, sebabnya banyak hal termasuk alergi atau ada yang ditutup-tutupi” lanjutnya
Ia menegaskan akan panggil kepala sekolah tersebut waktu dekat dan memberikan teguran, tidak ada toleransi kepada oknum nakal. Kita akan telusuri seutuhnya dengan kegiatannya”, tutupnya
Muhammad Hamka S.pd