Mantan PJS Kades Desa Bungin Mengakui Anggaran Dana Desa Tahun 2024 Di Pakai Sebagian Untuk Pemilu

Daerah383 Dilihat

Lebong||TrensTV45.com||Mantan Pjs Kades Bungin, Sangkut Ada pernyataan menarik dan tak layak didengar publik diungkapkan oleh mantan Pjs Kepala Desa Bungin, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, Sangkut. Dia dengan lantang mengaku ada sebagian Dana Desa tahap I tahun anggaran 2024 yang dikelola olehnya digunakan untuk Pileg (Pemilihan Legislatif) yang digelar beberapa waktu lalu.

Ironisnya, hal tersebut diungkapkan Sangkut di depan publik saat mediasi antara dirinya dengan BPD (Badan Permusyarwaratan Desa) terkait pengelolaan keuangan desa yang telah direalisasikan olehnya. BPD mempertanyakan ada item pekerjaan yang belum selesai sementara anggaran untuk pengerjaan sudah ditarik 100 persen dari rekening kas desa oleh Sangkut saat dia masih menjabat sebagai Pjs Kades.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Sangkut dengan lantang membeberkan uang tersebut dikemanakan dan digunakan untuk apa. Sangkut mengaku ada sebagian dari uang tersebut yang digunakannya untuk Pileg (Pemilihan Legislatif) beberapa waktu lalu. Hanya saja, dia tidak menjelaskan secara detail yang dimaksud untuk Pileg itu digunakan untuk apa dan untuk siapa.

“Kita sama tahulah, Pileg kemarin saya juga ngeluari duit,” cetusnya, Rabu (16/5/2024).

Bukan hanya untuk Pileg, Sangkut juga mengaku ada yang digunakannya untuk acara pelaksanaan titik nol dan juga menalangi PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) warganya yang tidak taat pajak. Masih kata Sangkut, dari uang yang dia cairkan itu ada sekitar Rp 20 juta yang dia gunakan tapi tidak bisa di SPJ-kan, tapi kegunaannya jelas untuk kebutuhan di desa. Atas dasar itu, Sangkut meminta kepada Pjs Kades yang baru agar mengerti posisinya.

“Itu memang tidak bisa saya SPJ-kan tapi kegunaannya untuk orang banyak, masa saya harus ganti pakai uang pribadi, tolong juga pikirkan saya. Itu baru sebagian yang saya ceritakan, kalau tidak salah ada sekitar 7 item tapi saya lupa,” keluhnya.

Lebih jauh Sangkut mengakui anggaran tersebut memang telah ditarik dari rekening kas desa dan telah dibelanjakan untuk kebutuhan material. Hanya saja material yang dibelanjakan itu diakuinya masih dititipkan di toko bangunan.

“Siapa bilang progres masih nol, uang itu memang sudah habis sudah saya belanjakan untuk material tapi masih belum diangkut dari toko bangunannya,” kata Sangkut.

Menanggapi pernyataan Sangkut tersebut camat tampak malu dan menyesal kenapa hal tersebut diungkapkan di ruang publik. Camat mengatakan, pengelolaan Dana Desa memang harus transparan tapi ada juga yang tidak perlu diungkapkan di publik. Camat juga meminta maaf kepada Pendamping Desa atas kelalaian dan kecerobohan mantan Kades di wilayahnya.

“Kepada Pendamping Desa saya minta maaf, hal seperti sebenarnya tidak perlu terjadi,” kata camat.

Camat kembali menegaskan, apa pun itu alasannya Dana Desa tetap harus digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika terdapat hal-hal lain menurutnya itu cukup menjadi catatan pemerintah desa yang tidak perlu diumbar ke publik. Dia juga mengungkapkan, ketika menjadi pemimpin memang banyak hal yang tidak terduga yang harus dihadapi bahkan terkadang terpaksa melakukan sesuatu di luar kewenangan dan kemampuan kita.

“Terkait pernyataan pak Sangkut tadi saya rasa hal itu bisa dibicarakan secara baik-baik kepada Pjs Kades yang baru dan tidak perlu diumbar di ruang publik. Ini pelajaran untuk kita ke depannya agar lebih bijak dalam menyikapi tutur nya.

SISKA ,A,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *