Madina||TrensTV45.com||Kepala sekolah (Kasek) Sekolah dasar negeri (SDN) 382 Tabuyung kecamatan muara batang gadis (MBG) kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara (Sumut) diduga dengan sengaja menggelembungkan jumlah siswa/i nya resmi dipolisikan.
“Setelah kami cek langsung ke SDN 381 Tabuyung ternyata data jumlah siswa/i SDN yang ada sebanyak 496 orang siswa/i bertentangan dengan jumlah yang ada di Data Dapodik Kemendikbud sementara data Kemdikbud sejumlah 560 orang siswa/i ada selisih 64 orang siswa/i,” Kata Dedi Saputra Hasibuan, ketua LSM Trisakti Madina kepada wartawan saat ditemui di halaman kantor Polres Madina, jumat (17/05/2024).
Selain itu, berdasarkan hasil investigasi mereka dari DPD LSM Triskti Madina bahwa kondisi Fisik bangunan sekolah tersebut sangat memperhatinkan sehingga besar dugaan bahwa anggaran dana BOS tahun anggaran 2024-2023, yang dikelola kepala sekolah SDN 382 Tabayung diduga kuat telah terjadi penyimpangan atau penyalah gunaan.
“Diduga si Kasek meraup keuntungan peribadinya dan kami duga ia telah memaluskan dokumen pertanggungjawaban penggunaan dana BOS sekolah untuk menutupi perbuatnnya,” benernya
Bahkan Trisakti Madina menduga Kepala sekolah tersebut telah diduga mengelola dana Bos secara tertutup dikarenakan saat mereka melakukan investigasi ke sekolah itu tidak ada papan informasi penggunaan dana Bos secara transvaran.
“Dumas yang kami serahkan tadi kepada pihak Polres Madina melalui kasium, didalamnya tertuang sesuai keteranan guru SDN 381 Tabuyung saat kami konfirmasi langsung bahwa, disaat pemeriksaan inspektorat madina pihak pemeriksa tidak pernah turun langsung kesekolah tersebut melainkan kepala sekolah mendatangi pemeriksa untuk pengamanan dirinya menggunakan dana Bos,” lanjutnya.
Dedi Saputra Ketua LSM Trisakti Madina itu berharap pihak polres Madina segera memanggil dan memeriksa Kepala SDN 381 Tabuyung untuk menjaga stabilitas anggaran pendidikan yang dikucurkan pemerintah kepada sekolah itu.
Ditempat terpisah, Kepala SDN 381 Tabuyung kecamatan MBG kabupaten Madina itu saat dihubungi wartawan tidak pernah memberikan jawaban atau mungkin sedang sibuk hingga berita ini dibuat.
Muhammad Hamka S.pd