Diduga Dipersulit Menggunakan Mobil Siaga Desa, Sejumlah Warga Kaligangsa Kulon Brebes Kecewa

Daerah136 Dilihat

Brebes Jateng||TrensTV45.com||Warga masyarakat Desa Kaligangsa kulon Kecamatan/Kabupaten Brebes mengeluhkan mobil siaga yang tidak diperuntukan sebagaimana mestinya, karena ketika akan digunakan untuk kepentingan warga saat keadaan darurat mobil tersebut tidak standby di tempat dan diduga selalu di pakai untuk kepentingan pribadi salah satu Pihak Pemdes.

 

“Warga Kaligangsa kulon berinisial IM menuturkan, warga ketika akan menggunakan mobil siaga desa merasa susah, karena tidak standby di tempat , ketika dihubungi pihak kelurahan gak ada yang tahu mobil posisi dimana,

 

“Akhirnya meminta bantuan warga setempat yang mempunyai mobil atau becak untuk mengantar warga ke klinik atau rumah sakit”. terangnya.

 

“Diterangkan pada bab1 paragraf 4 pasal 31 sebagaimana yang telah diatur dalam peraturan menteri kesehatan nomor 43 tahun 2016 , bahwa kendaraan atau mobil siaga merupakan suatu alat transportasi yang dapat digunakan untuk mengantar warga yang membutuhkan pertolongan dan perawatan dengan segera ke tempat pelayanan kesehatan dan gawat darurat baik untuk mengantar warga atau pasien sakit, ibu hamil dan komplikasi, ibu bersalin serta untuk warga yang mengalami masalah kegawatdaruratan kesehatan.

 

Reza aktivis Brebes mengatakan, Jelas, dengan mempersulit warganya sangat menyalahi aturan karena kerap digunakan yang tidak diperuntukan.

 

“Mobil siaga desa diperuntukan untuk mengantar orang sakit/ warga desa dilingkunganya yang sakit juga sangat membutuhkanya dan dapat digunakan oleh perangkat desa untuk kegiatan rapat di kecamatan. Namun, mobil siaga desa tidak boleh digunakan untuk kepentingan keluarga maupun pribadi dan kelompoknya sendiri. Karena mobil siaga desa disediakan oleh pemerintah desa dengan menggunakan dana desa dari pemerintah pusat”. Ujar Reza.

 

“Jika mengacu pada aturan pengadaan mobil siaga desa itu sudah jelas, diperuntukkan untuk menunjang pencapaian standar pelayanan bidang kesehatan dan membantu masyarakat atau warga apabila suatu waktu warga membutuhkan pertolongan untuk segera diantar ke tempat pelayanan kesehatan dengan segera misalnya Puskesmas atau rumah sakit.

 

“Warga berharap, mobil siaga desa itu harus stanby di tempat sehingga ketika dalam keadaan darurat bisa langsung digunakan, karena kendaraan itu dibeli dari uang negara atau uang rakyat yang bersumber dari dana desa, lantaran dalam penggunaan mobil siaga desa yang notabene mobil untuk kepentingan masyarakat ternyata realita di lapangan berbeda, seakan mobil milik pribadi padahal mobil milik rakyat atau milik masyarakat itu dibeli dari uang negara.

 

Mobil siaga desa kelompok tetapi mobil siaga desa itu untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat sesuai peruntukannya sebagaimana yang telah diatur dalam Permenkes Nomor 43 Tahun 2016.

 

“Lebih lanjut, Reza berharap pihak kecamatan sebagai pembina sekaligus pengawas desa (BPD) sebagai pengawas kinerja Pemdes dapat bekerja dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan fungsinya, pihak kecamatan dan BPD harus bisa melakukan pembinaan dan pengawasan bagaimanapun aset desa seperti salah satunya mobil siaga desa harus dipertanggung jawabkan.

 

Hingga berita ini diturunkan pihak Pembes baik Kades dan Sekdes tidak bisa ditemui awak media, baik di hubungi lewat whatsapp maupun telepon.

 

Aris Hadi 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *