Rabat Beton Angaran DD Tahun 2024 Desa Tanjung Besar Di Pertanyakan

Daerah1394 Dilihat

Kaur Bengkulu||TrensTV45.com||Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2024 yang di kucurkan dari Pemerintah Pusat melalui Pemerintah Kabupaten Kaur, guna menciptakan pembangunan sarana prasarana untuk majunya sebuah desa yang tertinggal, serta menciptakan desa tersebut mandiri. Dengan adanya Alokasi Dana Desa (DD) yang skala prioritas di gunakan untuk pembangunan sarana prasarana Infrastruktur di bidang Perekonomian, pertanian dan sarana di bidang Trasnportasi dan semua kegiatan tersebut harus memakai sistem swakelola murni. Minggu,(26/05/2024).

 

Sementara terjadi di Desa Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, dalam sebuah pekerjaan jalan rabat beton yang di anggarkan dari DD tahun anggaran 2024. Dengan Volume :

-Lanjutan rabat beton P : 150 M

-Pembagunan rabat beton P : 60 M

Dengan sumber dana : Rp-240.785.000 (Dua ratus empat puluh juta,tujuh ratus delapan puluh lima ribu).

 

Diduga bahan material yang digunakan tidak sesuai teknis atau spesifikasi yang ada dalam rencana anggaran belanja (RAB). Di karenakan masih seumur jagung sudah beberapa titik terjadi rentak-rentak.

 

Saat kami mau melakukan konfirmasi dengan kepala Desa Tanjung Besar kami belum dapat menemui yang bersangkutan, kami mencoba untuk konfirmasi melalui pesan WhatsApp, namun ibuk Kepala desa bilang ngak tau No WA Kades. Sehingga No WA awak media di titip sama ibuk kades agar kepala desa hubungi awak media mau konfirmasi masalah rabat beton. Namun sampai saat ini ngak ada di hubungi.

 

Dengan adanya Kegiatan tersebut agar team Inspektorat Pemkab kaur, atau yang berwenang segera turun ke lapangan terkait proyek Rabat Beton Desa Tanjung Besar, yang diduga syarat ladang korupsi. Dan agar kedepannya masyarakat benar-benar bisa merasakan manfaat dari Dana Desa yang telah di atur Oleh pemerintah, untuk menunjang pembangunan dan perekonomian masyarakat dari bawah.

 

Sampai terbitnya berita, kami belum bisa melakukan konfirmasi dengan pihak TPK, atau yang terakait di kecamatan Kaur Selatan.

 

Lukman Suhadi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *