Singkawang, Kalbar – TransTV45.com || Halaman dan gedung eks UPT. Dinas Kebersihan Kota Singkawang yang berdiri sejak tahun 2010 silam. Berada di Jalan Pramuka RT 09 RW 03 Kelurahan Bukit Batu Kecamatan Singkawang Tengah. Tampak pemandangan tumpukan karung karung sampah tak beraturan, kumuh.
Bangunan dan halaman gedung yang kini dipergunakan untuk Bank Sampah Induk itu, sekitar tahun 2018, diambil alih Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Singkawang .
Lalu sejak tahun 2022 gedung yang dibangun Pemkot Singkawang bersumber dari dana APBD 2010 tersebut, menjadi Bank Sampah Induk yang diresmikan Walikota. Sebagai central penampung aktifitas sebanyak 19 unit Bank Sampah yang tersebar di Kota Singkawang.
“Namanya juga bank sampah, sebenarnya wajar saja sih kalau ada sampahnya. Namun prosedur pengelolaan sampah mestinya menjadi perhatian pengelola. Sehingga tidak justru berdampak pada lingkungan sekitar. Seperti sekarang, kondisinya terlihat berantakan, kadang sampai menimbulkan bau yang kurang sedap. Juga merusak pemandangan , ” kata Herman warga peduli lingkungan masyarakat, memberitahukan. Jum’at (07/06/2024).
Diungkapkan Herman mantan Ketua LPM Bukit Batu ini, keberadaan bank sampah berdekatan sekali dengan perumahan warga. Termasuk kediamannya.
“Juga berdekatan sekali dengan aktifitas dagang warga. Pasar bukit batu, ” ujar Herman yang juga dijelaskan, dirinya selaku perintis pasar Bukit Batu.
“Pasar Bukit Batu sini, baru mau berkembangan. Namun kalau dibiarkan keadaannya berlarut seperti ini, lambat laun orang orang yang belanja, akan enggan ke sini. Karena pemandangan dan bau yang kurang sedap akibat dari tumpukan sampah yang ada di Bank Sampah , ” kritik Herman menyoroti.
Fasilitas yang digunakan untuk mengelola sampah, pula cukup menjadi perhatiannya. Paling jelas adalah bangunan gedung itu sendiri adalah aset pemerintah, tampak ada kendaraan jenis tosa dan mobil truck yang diduga digunakan untuk keperluan operasional transportasi sampah setelah disortir. Diduga pula, fasilitas fasilitas yang ada tersebut, merupakan milik pemerintah.
Artinya patut diduga, ungkap Herman, aktifitas bank sampah yang dikelola, seharusnya memberikan kontribusi kepada pemerintah, sebagai pendapatan daerah.
“Kami disini tidak pernah tahu akan hal itu. Apakah ada nilai pendapatan yang diberikan kepada pemerintah. Setahu saya sampah sampah itu, pada waktu waktu tertentu diangkut keluar. Diduga untuk dijual, ” ungkap Herman.
Sebenarnya sangat disayangkan, menurut Herman, gedung LH dengan halamannya yang cukup luas, ternyata hanya berfungsi untuk tempat Bank Sampah. Padahal lokasinya berada di tepian jalan raya, sehingga kurang layak untuk aktifitas persampahan.
“Saya pernah mengkomunikasikan gedung unit LH di bukit batu ini, kepada kadis dikbud, agar diambil alih fungsi saja menjadi gedung sekolah. Sebagai fungsi pelayanan sistem zonasi bagi siswa/i yang bertempat tinggal di bukit batu dan sekitarnya. Apakah itu SMP maupun SMA. Gedung berpagar dan sekitarannya sampai bagian belakangnya adalah merupakan aset Pemkot Singkawang , ” kata Herman mengungkapkan.
Harapan warga, hendaknya pengelola Bank sampah, lebih bijak tidak menumpuk karung karung sampah di sana. Karena selain bisa menimbulkan aroma tak sedap, juga merusak pemandangan. Sisi lain di tempat yang sama, sedang menuju perkembangan aktifitas warga masyarakat.
“Kita harapkan ada perhatian dari pihak berwenang. Memindahkan bank sampah. Yang terlihat saat ini hanyalah menumpuknya karung karung sampah. Mengusik suasana sekitar. Tidak bersih, tidak sehat dan kurang nyaman, ” ujar Herman.
Lanjut Herman, keluhan dan harapan warga ini. Telah juga dikomunikasikan kepada Lurah Bukit Batu. Memohon kepada Pemkot Singkawang untuk membijaksanai dampak lingkungan yang kurang sehat di lingkungan pemukiman dan aktifitas pasar warga.
Herman mengeluhkan juga, adanya aktifias pembakaran diduga pembakaran kabel di lokasi Bank Sampah Induk itu.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Kota Singkawang, Dedi Afandi, ST., M.Si.Tidak menampik, suasana miring Bank Sampah Induk di Bukit Batu. Sehingga menjadi perhatian serius warga.
Dirinya menjelaskan tumpukan karung karung sampah yang terjadi, dikarenakan saat hendak diangkut keluar menuju tempat biasa untuk dijual, hingga saat ini, belum ada yang mau membeli.
“Mengapa terjadi penumpukan, karena sampah yang telah disortir dalam kemasan karung belum bisa terjual. Sehingga terjadi penumpukan. Terima kasih telah menginfornasikan kepada kami, ” kata Dedi Afandi.
Dirinya menyatakan bersedia membenahi suasana dan keadaan, yang menimbulkan keluhan warga.
Bank Sampah Induk di Bukit Batu, terang Dedi Afandi dikelola secara mandiri oleh badan usaha yang legal. Baik untuk perputaran biaya operasional maupun upah pekerja dan sebagainya. Dedi mengakui, fasilitas kendaraan adalah merupakan bantuan yang bersumber dari Dinas LH Kota Singkawang. Bahkan pemberian bantuan bantuan tersebut, kata dia, bukan lagi bersifat pengajuan pihak pengelola kepada pemerintah. Melainkan bantuan dari Dinas LH memberikan bantuan. Hal ini sebutnya, sebagai salah satu upaya target penanggulangan sampah dalam kota yang harus terbuang sebanyak 30 %. Sedang hingga saat ini, di Kota Singkawang baru tercapai 21 %. Belum tercapainya standar target. Hal ini sebutnya, karena terkendala anggaran.
“Untuk keberadaan Bank Sampah Induk di Kota Singkawang , saat ini memang sedang diupayakan lokasi yang sesuai untuk aktifitas Bank Sampah Induk. Sehingga diharapkan tidak lagi berada di sekitar pemukiman dan aktifitas warga , ” katanya.
Mengenai pembakaran material Sampah di lokasi Bank Sampah Induk, terang Dedi Afandi, tidak dibenarkan. Termasuk juga menggunakan air/benda cair juga tidak dibenarkan.
“Terdapat 7 orang pekerja Bank Sampah Induk di Bukit Batu. Sebagai wujud pemberdayaan warga setempat mengelolanya. Saya sudah mengingatkan, aktifitas di Bank Sampah Induk untuk tidak melakukan pembakaran dan penggunaan air, ” tegas-nya.||Jurnalis: Suparman (Tim)