Singkawang, Kalbar – TransTV45.com || H. Asmadi, S. Pd.,M Si, kadis pendidikan dan kebudayaan mengajak pihak kecamatan dan pihak lurah untuk membahas anak yang tidak mampu untuk melanjutkan sekolah atau tidak mampu menempuh kejenjang pendidikan, Jumat (14/06/20)
H.Asmadi mengatakan bahwa pihak sekolah wajib terima PPDB anak yang berkebutuhan khusus, in sudah menjdi tanggung jawab kita bersama, ucap nya.
Lanjut H.Asmadi, saya pinta kepada panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) di sekolah wajib menampung anak berkebutuhan khusus. Adapun mekanismenya setelah dilakukan pendataan melalui jalur zonasi, afirmasi, prestasi dan jalur perpindahan tugas orangtua siswa baik jenjang SD dan SMP.
Dia menjelaskan nanti dinas akan bekerjasama dengan UPT Unit Layanan Disabilitas yang akan memberikan assesmen jika anak tersebut masuk dalam kategori anak berkebutuhan khusus.
H. Asmadi menjelaskan baik itu anak yang normal maupun anak kurang normal kita tetap berhak mendapatkan pendidikan yang sama dan tidak boleh ada perbedaan. Tegasnya
H.Asmadi juga akan persiapkan guru pendamping khusus yang mana bisa diambil dari guru Mapel, guru BK maupun guru wali kelas.ttupnya.||Jurnalis:Sukesih