Sah H. Abdul Aziz Jadi Ketua APDESI Kabupaten Bogor Periode 2024-2029

Daerah117 Dilihat

Bogor||TrensTV45.com|| Hasil Muscab V DPC APDESI Kabupaten Bogor secara resmi terpilih H. Abdul Aziz Anwar, SE sebagai Ketua DPC APDESI Kabupaten Bogor periode 2024-2029 resmi dilantik dan dikukuhkan di Hotel Grand Ussu Cisarua Bogor hari Kamis (20/06/2024).

Ketua dan Pengurus DPC APDESI Kabupaten Bogor periode 2024-2029 dilantik oleh Ketua APDESI Propinsi Jawa Barat, dihadiri Pj. Bupati Bogor, Camat se Kabupaten Bogor dan 39 Ketua DPK (Dewan Pimpinan Kecamatan) APDESI Kabupaten Bogor.

 

Dalam sambutannya, PJ bupati Bogor, menyampaikan beberapa amanat penting bagi APDESI.

 

APDESI diminta untuk selalu melayani masyarakat karena pembangunan Indonesia dimulai dari desa, membangun sinergitas pemerintah desa dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah tingkat kabupaten, provinsi dan pusat, disamping aparat penegak hukum juga semua Stakeholder dalam menciptakan iklim yang harmonis , serta meningkatkan sumber daya dan potensi desa untuk kesejahteraan pemerintah dan masyarakat desa.

 

Ketua APDESI Kabupaten Bogor terpilih H. Abdul Aziz Anwar S.E, mempunyai visi “Terwujudnya APDESI Kabupaten Bogor yang Profesional, Kolaboratif dan Mandiri”.

 

Dengan Moto “Membangun Indonesia dimulai dari desa” pemberdayaan desa sebagai kunci kesuksesan pembangunan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat”, tutur Ketua APDESI H.Abdul Aziz.

 

Ketua Muscab V APDESI Kabupaten Bogor Lukmanul Hakim, meminta APDESI untuk tidak terjebak dalam politik praktis. Ia menegaskan bahwa APDESI tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik. Para anggota APDESI yang ingin bermain politik dapat melakukannya secara personal, tanpa membawa APDESI.

 

Lebih lanjut, Lukmanul hakim menekankan pentingnya efesiensi dalam pengelolaan keuangan desa. Hal ini dapat dilakukan dengan perencanaan pembangunan yang matang dan roadmap yang terarah.

 

Lukmanul Hakim juga mendorong APDESI untuk mengadakan pelatihan sebagai bentuk peningkatan kapasitas kepala desa. Hal ini penting untuk meningkatkan sumberdaya manusia sebagai kepala desa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

 

Selanjutnya Lukmanul hakim menjelaskan, “Apdesi merupakan Organisasi Profesi yang di dalamnya kepala desa aktif dan perangkat desa yang seyogyanya menjadi pengurus APDESI harus terlahir dan mempunyai historis tentang desa bukan orang lain untuk duduk di APDESI, karena konstitusi atau AD /ART sudah jelas menjelaskan di dalamnya,” pungkasnya.

 

Kemudian Ketua DPC APDESI Kabupaten Bogor terpilih Abdul Aziz Anwar, SE. yang juga sebagai Kepala Desa Cimanggis Kecamatan Bojonggede, memaparkan akan segera melakukan konsolidasi dan merapikan kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang APDESI Se- Kabupaten Bogor supaya yang tergabung di organisasi merupakan kades aktif.

 

“Dalam sebuah organisasi ada aturan yang wajib kita ikuti yaitu konstitusi dalam hal ini adalah AD/ ADRT jadi setelah pengukuhan tongkat pelantikan DPC APDESI periode 2024–2029, kita akan melaksanakan Konsolidasi di tingkat Provinsi (DPD) untuk penguatan kelembagaan dan organisasi serta mengisi komposisi DPCyg dengan jajaran pengurus yang baru dan masih menjadi kepala Kepada aktif”, tegasnya.

 

“Karena untuk kepala desa yang sudah tidak aktif sudah ada organisasinya maka dari itu untuk pengurus yang baru di APDESI Kabupaten Bogor harus Kepala Desa Aktif sebab kita adalah organisasi profesi”, pungkasnya.

 

Oskar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *