380 HA Perkebunan Kelapa Sawit Milik PT.PUS Di Desa Buding Belitung Timur Belum Memiliki HGU

Daerah240 Dilihat

Belitung Timur||TrensTV45.com|| 25-06-2024., Perkebunan Kelapa Sawit di pulau Belitung tumbuh dan berkembang pesat, serta memiliki prospek yg bagus kedepannya, sebagai alternatif penunjang perekonomian masyarakat belitung baik secara perorangan, maupun perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan.

Untuk melakukan usaha perkebunan dalam skala besar, berupa Perseroan Terbatas ( PT )yg areal perkebunanya sampai ratusan hektar sudah selayaknya memiliki perijinan berupa HGU Perkebunan Kelapa Sawit, dan perlengkapan perijinan lainnya., untuk ketertiban Administrasi sesuai dengan peraturan perkebunan yang Berlaku.

Beberapa waktu yg lalu, pada 04-6-2024 team wartawan media online TransTV45, GlobalTV, dan Kejar Fakta bersilaturahmi ke kediaman Kades desa Buding Mardini., saat itu kades Mardini banyak bercerita tentang situasi dan kondisi wilayah desanya kepada kami , di tengah pembicaraan Pak kades mengatakan bahwa, Perkebunan kelapa sawit milik PT. Pratama Unggul Sejahtera ( PT.PUS ) di wilayah desanya ( Desa Buding ), sampai saat ini tidak memiliki ijin HGU ( hak guna usaha ) perkebunan., padahal kebun mereka sangat luas dan sudah lama bertahun tahun berada di desa kami ujar pak kades Mardini., hubungan ke desa ya.. karena ada 35 persen lahan plasma di dalamnya, itupun seperti tidak terawat silahkan cek aja ke dalam.. tambah pak kades.

Tim wartawan mencoba menghubungi salah satu karyawan PT . Pratama Unggul Sejahtera ( PT.PUS), yaitu yg biasa kita panggil Pak Arin melalui sambungan telepon seluler, pada tanggal 25-06-2024 pukul 13.11 Wib., untuk mengkonfirmasi info dari Kades Buding, tentang masalah HGU tersebut. Pak Arin mengatakan.
” Benar pak kebun kita ( PT .PUS) di desa buding seluas 380 hektar, memang belum mempunyai HGU tapi masih dalam pengurusan, cuma ada sebagian yg sudah ada sertifikat koperasi plasma., ketika di tanya kenapa HGU belum di urus selama bertahun tahun kok malah sertifikat koperasi plasma yg di urus duluan..? Arin menjawab, ” itu atas permintaan masyarakat bang.., dari pada PT.Parit sembada dan SWP punya HGU tapi gak Punya Plasma.. ujar pak Arin.

Jawaban pak Arin ini terasa agak aneh, karena wartawan menanyakan tentang HGU PT.PUS, kok malah berdalih demikian menyebut dan membandingkan PT.PUS dengan perusahaan lain.

Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *