Riri-Ujang Hadapi Verifikasi Faktual Dengan Riang

Breaking News126 Dilihat

Kepahiang||TrensTV45.com||Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang, Hj Riri Damayanti John Latief dan Ujang Irmansyah atau yang dikenal dengan tagline RIANG menyatakan kesiapannya untuk menghadapi tahapan verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang.

Relawan Kepahiang Berkemajuan, Selta Densi, mengatakan, tim pasangan RIANG sepenuhnya siap bekerjasama dengan KPU Kabupaten Kepahiang untuk memperlancar proses verifikasi faktual.

“Para pendukung yang menyerahkan dukungan telah kita minta untuk memberikan jawaban yang terbaik dan menyambut tim KPU dengan ramah saat tim KPU melakukan verifikasi faktual,” kata Selta Densi kepada media, Jumat (28/6/2024).

Perempuan berparas manis kelahiran 26 Juli 1995 ini menjelaskan, para pendukung telah membulatkan tekad untuk meloloskan pasangan RIANG dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kepahiang November 2024 mendatang.

“Para pendukung menunjukkan semangat dan konsistensi yang luar biasa sehingga semua telah memastikan bahwa pasangan RIANG harus lolos dalam verifikasi faktual ini,” ujar Selta Densi.

Alumni UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu ini menekankan, secara khusus pasangan RIANG telah mempersiapkan tim kerja di seluruh pelosok yang tersebar di kelurahan dan desa untuk membantu kelancaran tugas KPU.

“InsyaAllah secara administrasi pasangan RIANG sudah tidak menemui kendala lagi dalam upaya menuju perhelatan Pilkada November 2024 mendatang. Kerjasama dan koordinasi yang kita lakukan dengan KPU berjalan dengan lancar dan menyenangkan,” imbuh Selta Densi.

Istri dari Niko Warandi ini menambahkan, para pendukung telah dikondisikan agar menunjukkan fotokopi E-KTP dan tanda tangan format dukungan yang telah diberikan kepada pasangan RIANG.

“InsyaAllah dengan mengharap rida Allah, perjuangan untuk mewujudkan Kepahiang nol persen kemiskinan, mulusnya jalan-jalan antara desa, Irigasi ke seluruh kawasan, bedah rumah rakyat, Rp2 miliar per desa, seribu wirausaha per kampung dan semua program Kepahiang Berkemajuan akan kita wujudkan bersama-sama,” demikian Selta Densi.

Data terhimpun, KPU Kabupaten Kepahiang melangsungkan verifikasi faktual terhadap RIANG mulai 21 Juni 2024 sampai 4 Juli 2024 sebagaimana termaktub dalam Surat Dinas Ketua KPU RI Nomor 959/PL.02.2-SD/05/2024 yang diteken Hasyim Asy’ari pada 15 Juni lalu.

Setelah melewati proses verifikasi faktual akan terdapat dua kemungkinan, yakni memenuhi syarat dan belum memenuhi syarat. Bila belum memenuhi syarat diberikan kesempatan untuk perbaikan untuk verifikasi ulang dan akan disimpulkan memenuhi syarat atau tidak pada 19 Agustus 2024 mendatang.

Pasangan RIANG menyerahkan syarat dukungan 11.583 KTP dukungan sebagai syarat pendaftaran calon perseorangan atau jalur independen. Jumlah ini melampaui syarat yang dibutuhkan, yakni sebanyak 11.214 KTP. Persyaratan KTP yang diserahkan pasangan RIANG juga menyebar di delapan kecamatan se-Kabupaten Kepahiang.

Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *