Bitung, || Transtv45.com || Pasar tradisional Girian di Kota Bitung semrawut. Hal ini menjadi sorotan masyarakat karena ruang milik jalan (rumija) dijadikan tempat berdagang oleh pedagang di pasar tersebut.
“Kami masyarakat tidak lagi merasa nyaman berbelanja di pasar. Sebab para pedagang sudah berjualan hingga ke jalan,” ungkap Diana Rori, warga Manembo-nembo, Jumat (28/6).
Lanjut Diana, jangankan mobil atau sepeda motor. Bahkan pejalan kaki saja sudah agak sulit saat memasuki area Pasar Girian.
Sebab, hampir semua pedagang yang berjualan di bagian depan, barang-barangnya sudah dilepas di jalan.
“Ini perlu ada perhatian dari instansi terkait agar dapat mengatur para pedagang, sehingga berjualan tidak menggunakan areal rumija,” kata Diana.
Menanggapi hal ini, Direktur Perumda Pasar Royke Tangkudung mengaku sudah berulang kali menyampaikan ke pedagang agar tidak berjualan di area rumija.
“Kami tetap melakukan penyampaian baik itu secara lisan maupun tulisan,” aku Royke yang didampingi Direktur Operasional Bril Turang.
Memang lanjut Royke, setiap kali dilakukan penertiban, pedagang membersihkan areal rumija yang dipakai.
Tapi setelah itu, mereka (pedagang, red) kembali berjualan di rumija.
“Ini kenyataan yang kami dapati di lapangan. Dan kami terus memperingati mereka, sebab hal ini sudah dikeluhkan oleh masyarakat lainnya khususnya pejalan kaki dan pengendara sepeda motor,” kata Royke.
Terkait hal ini, Royke menegaskan akan kembali melakukan penertiban dengan melibatkan instansi lainnya seperti Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Pemerintah Kecamatan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Jika masih ada pedagang yang tidak mengindahkan, maka kami akan meminta SP3 untuk menyita lapak atau meja yang dipakai untuk berjualan,” tegas Royke.
“Saat ini ditambahkan Royke, Kabid Perencaan Dewi Mamonto dan Kanit Pasar Girian terus melakukan pengawasan serta imbauan kepada pedagang sebelum dilakukan penertiban.
Robert mantiri.