BPK Perintahkan Direktur RSUD Mokopido Tolitoli Kembalikan Uang Perjalanan Dinas 

Berita181 Dilihat

Sulteng || Transtv45.com || Belum lama ini badan pemeriksa keuangan provinsi sulawesi tengah (BPKP) menemukan penyimpangan anggaran perjalan dinas Aparatur Sipil negara (ASN ) Di RSUD Mokopido kabupaten toltoli senilai 200 juta tahun anggaran 2023.

Temuan tersebut berdasarkan hasil audit BPKP memeriksaan sistem Pengendalian Internal dan Kepatuhan terhadap ketentuan peraturan Perundangan-Undangan Pemerintah Pusat 2023 (LHP SPI dan Kepatuhan 2023).

Dewan pimpinan daerah laskar anti korupsi pejuang empat lima sulawesi tengah DPD LAKI.P.45 selasa 2 juli 2024 RSUD mokopido kabupaten tolitoli ditemukan penyimpangan belanja perjalan dinas senilai Rp 200 juta, dan belanja perjalanan tersebut diduga fiktif melekat di RSUD tolitoli.

Amirudin anggaran senilai 200 juta itu merupakan temuan BPKP provinsi sulawesi tengah terdapat kelebihan pembayaran mengakibatkan terjadi adanya kerugian keuangan negara

Lanjut dugaan perjalanan dinas fiktif melekat di RSUD Tolitoli hingga saat ini diduga belum dikembalikan temuan tersebut senilai 200 juta dan dirinya meminta aparat penegak hukum yang ada kiranya dapat mengawal kasus tersebut sampai tuntas

Sementara itu Dr Abdul Kadir selaku Direktur RSUD Tolitoli menjawab membenarkan adanya temuan tersebut senilai 200 juta diakibatkan kelalaian pertanggung jawaban berupa tidak di lengkapi bukti bukti yang cukup

Jelasnya temuan hasil audit BPKP bukan di jaman saya saya baru dan kami tanggung resiko pengembalian temuan tersebut dan saat ini sebagian sudah dikembalikan.

Ditanyakan berapa jumlah yang sudah di kembalikan? jawabnya saya belum ketahui pak

Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *